Dihadapan Cipayung Plus, Bawaslu Konawe Luruskan Riak Seleksi Panwascam

oleh -156 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, Unaaha – Lima Puluan massa aksi dari Cipayung Plus yang terabung dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah menggelar unjuk rasa di kantor Bawaslu Konawe. Jumat, 21 Oktober 2022

Massa aksi yang di pimpin oleh Irsan Pagala tersebut mendukung Bawaslu Konawe untuk tetap tegak melaksakan tahapan seleksi panwascam, Kedatangan mereka juga guna mendegar duduk persoalan yang disuarakan oleh gabungan NGO dan aktivis pada hari Kamis, 20 Oktober 2022 kemarin soal seleksi panwascam

Tiga Komisioner Bawaslu Konawe, Sabda, Indra Eka Putra dan Rahmat yang di kawal ketat pihak kepolisian resor Konawe menerima massa aksi tersebut.

Ketua Bawaslu Konawe Sabda dalam sambutannya menuturkan pihaknya sangat membuka se luas-luasnya bagi seluru masyarakat Konawe yang memenuhi syarat untuk mendaftar seleksi Panwascam

Sabda menjelaskan dalam melaksakan tahapan pemilu dan perekrutan panwascam pihaknya berpedoman pada Undang-udang yang ada dan peraturan-peraturan bawaslu
“Jadi kami menerima juknis petunjuk teknisnya proses perekrutan badan adhock tingkat kecamatan. kita lakukan seleksi ini dengan terbuka semua” kata sabda saat menerima massa aksi Cipayung Plus.

Sabda Juga meminta kepada massa dari Cipayung Plus untuk membuka juknis di JDIH Bawaslu RI terkait aturan-aturan seleksi kepemiluan. Terkait adanya aksi pada Kamis, 20 Oktober 2022 oleh NJO dan Aktivis kemarin Sabda menjelaskan, pihaknya juga akan menjelaskan duduk persoalannya. tetapi pihaknya tidak diberikan ruang untuk menjelaskan sampai ada oknum yang menyerang secara pribadi pada salah satu komioner Bawaslu Konawe yakni Indra Eka Putra.

Terkait dengan pengumuman hasil CAT yang juga di persoalkan dengan massa aksi kemarin.

Dijelaskannya di juknis tidak dijelaskan soal pengumuman nilai, karena itu merupakan hasil pekerjaan masing-masing. kecuali ada pribadi yang ingin melihat bisa ia bukakan. tetapi kalau di pampang secara umum tidak bisa.

“setiap kami lakukan pengumuman kami juga selalu minta masyarakat Konawe untuk melakukan tanggapan,” kata Sabda

Di tempat yang sama Indra Eka Putra menambahkan, bahwa proses rekrutmen ini diyakini sudah berdasarkan undang-undang dan petunjuk teknis. Indra Eka menjelaskan soal Aljumatul, dia adalah orang yang kami luluskan pada tahun 2018-2019 di panwascam Abuki.

Waktu itu tidak ada persoalan, karena memang tidak ada soal, Namun di tengah dia menlankan sebagai ketua panwascam Abuki dia tersandung masalah dengan kasus pasal 303 ayat 1 ke 3 tentang perjudian dan ada putusan pengadilannya

Setelah ada putusan pengadilannya, kami tidak berhentikan yang seharusnya Aljumatul ini di pecat.

Tetapi kami bertiga komisoner ini punya solusi. Kami menyampaikan agar Aljumatul untuk mengundurkan diri saja. Karena pertimbangannya jangan sampai dia akan mendaftar di tempat lain asal jangan di Panwaslu kembali.

Setelah terbuka pendaftaran tahapan ini, Aljumatul kembali mendaftar kembali, sebagai ketua lembaga, tidak mungkin Ketua Bawaslu mau melarang Aljumatul untuk mendaftar kembali

pada saat dia mendaftar, kami sudah sampaikan agar dia kembali membuka pasal 117 ayat 1 huruf L yang menyatakan dilarang mendaftar sebagai anggota Panwaslu orang yang diputuskan melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.

Lalu pertanyaannya lanjut Indra Eka, kenapa dia di loloskan waktu mendaftar. Indra Eka menjelaskan di administrasi untuk meloloskan pendaftar hanya mengecek kelengkapan berkasnya selanjutnya akan di klarifikasi pada Tes wawancara.

Sebelum tes wawancara, hari pertama dia sudah datang di kantor setelah dia lakukan komunikasih ke beberapa komisioner dia menyimpulkan. kalau pun dia tes wawancara dia tidak akan lolos lalu dia pamit pulang. maka terjadilah demo pada Kamis pada tanggal 20 Oktober itu.

Indra Eka menegaskan, Aljumatul saat ini masih peserta Tes Wawancara. pihaknya belum dikeluarkan dari peserta tes.

“Aljumatul ini masih peserta tes wawancara, dia belum gugur. hanya saja jadwal tesnya sudah lewat. kalaupun dia menghadap ke Bawaslu Provinsi untuk dijadwalkan ulang tes wawancara kami akan pasilitasi” kata Indra Eka seraya mengahir penjelasannya. Jadi kalau ada isu, bahwa Aljumatul itu gugur kata Indra itu salah.

untuk diketahui usai mendengar sambutan komisoer Bawaslu Konawe, massa dari Cipayung Plus membubarkan diri dengan aman dan damai.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *