Pastikan Objek Sengketa, Kantah Konawe Lakukan Peninjauan Setempat di Lapangan

oleh -92 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, Unaaha – Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan kegiatan Peninjauan Setempat (PS) pada Jumat (6/2).

Peninjauan ini difokuskan pada penanganan sengketa lahan yang berlokasi di Kelurahan Ambekairi, Kecamatan Unaaha.

Kegiatan lapangan ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam menindaklanjuti aduan masyarakat maupun permohonan keberatan atas bidang tanah tertentu.

Tim gabungan dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa serta Seksi Survei dan Pemetaan turun langsung ke lokasi untuk melakukan sinkronisasi antara data fisik dan data yuridis guna memastikan validitas objek di lapangan.

Melalui peninjauan setempat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe berupaya mengumpulkan bukti-bukti fisik yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan administratif dengan melibatkan kerja sama dari berbagai pihak terkait.

Langkah teknis tersebut diambil guna menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta memastikan bahwa setiap sertipikat, baik yang akan diterbitkan maupun yang sedang divalidasi, memiliki kesesuaian mutlak antara data administratif dengan fakta fisik di lapangan. Hal ini menjadi komitmen nyata dalam mewujudkan keadilan serta kepastian hukum yang substansial bagi seluruh lapisan masyarakat.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *