Diduga Gunakan Material Ilegal, ‎Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha Milik BWS Jadi Sorotan ‎

oleh -22 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

‎Muarasultra.com, KONAWE – Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mulai menjadi sorotan.

‎Selain bernilai miliaran rupiah, proyek yang didanai APBN Tahun Anggaran 2026 itu diduga menggunakan material batu yang berasal dari aktivitas penambangan ilegal di Kecamatan Amonggedo.

‎Salah satu warga setempat menyebutkan pekerjaan tersebut berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari.

‎”Proyek memiliki nilai kontrak sebesar Rp12.963.000.000 dengan masa pelaksanaan selama 210 hari kalender.
‎Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Rezeki Putra Perkasa, sementara pengawasan dilakukan oleh PT Indoplan Inti Patria.,” Jelasnya.

‎Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 8 April 2026 dengan sumber pendanaan dari APBN Tahun Anggaran 2026. Pada papan proyek juga tercantum bahwa pekerjaan tersebut berada dalam pendampingan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

‎Ia menduga bahwa material batu yang digunakan berasal dari penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Amonggedo.

‎”Jika dugaan tersebut terbukti, penggunaan material dari sumber yang tidak memiliki izin dapat berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor pertambangan maupun pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ungkapnya.

‎Terpisah, Kepala Satker PJSA BWS Wilayah Sulawesi IV, M Akil Ishak saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon enggan berkomentar.

‎Meski pesan yang dikirimkan diterima dan dibaca. Sementara itu kontraktor pelaksana CV Rezeki Putra Perkasa, maupun pihak PT Indoplan Inti Patria selaku konsultan pengawas juga belum bisa dikonfirmasi.

‎Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait untuk memperoleh penjelasan dan memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika terdapat tanggapan resmi, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan.

‎Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *