Muarasultra.com, Konawe – Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Konawe resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lima kades yang terdampak oleh kebijakan ini.
Kelima kades tersebut berasal dari Desa Ameroro, Atowatu, Dawi-dawi, Nario Indah, dan Ahuawali. Namun, tidak semua dari mereka memilih meninggalkan jabatan kepala desa. Kades Atowatu dan Kades Dawi-dawi memutuskan tetap menjabat sebagai kepala desa dan mundur dari status P3K. Sementara itu, Kades Ameroro, Kades Nario Indah, dan Kades Ahuawali memilih melepas jabatan kepala desa dan melanjutkan karier sebagai ASN P3K.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Konawe, Erjuna Rasjan, melalui Sekretaris Dinas PMD, Muh Palaiman, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
“Dari lima desa ini, Atowatu dan Dawi-dawi mundur dari P3K dan tetap menjabat sebagai kepala desa. Sedangkan Ameroro, Ahuawali, dan Nario Indah memilih P3K dan mengundurkan diri sebagai kades,” jelas Muh Palaiman.
Ia juga menyampaikan bahwa surat pengunduran diri dari para kades tersebut sudah diterima dan diproses sesuai prosedur. Saat ini, ketiga desa yang kepala desanya mundur telah dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yang merupakan sekretaris desa (sekdes) masing-masing.
Lebih lanjut, Palaiman menjelaskan bahwa status ASN memiliki aturan berbeda dalam hal merangkap jabatan sebagai kepala desa. ASN PNS masih bisa menjabat kepala desa dengan izin pimpinan, sementara ASN P3K diwajibkan memilih salah satu peran.
“P3K diatur lebih ketat. Mereka diberi waktu 30 hari untuk menentukan pilihan, apakah tetap sebagai kades atau melanjutkan sebagai ASN P3K. Ini berbeda dengan PNS yang bisa menjabat kepala desa dengan syarat ada izin dari pimpinan,” tambahnya.
Fenomena ini menjadi cerminan dinamika baru di desa-desa Konawe, di mana pilihan karier sebagai aparatur negara kini mulai menjadi pilihan utama bagi sejumlah kepala desa.
Laporan: Febri Nurhuda
Editor: Redaksi Muarasultra.com






