Muarasultra.com, KONAWE – Dana Desa tahap II tahun 2023 di Kabupaten Konawe dalam waktu dekat akan cair dan masuk ke rekening desa.
Proses pencairan ini berlangsung setelah kepala desa melaporkan hasil realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) salur II bulan April, Mei dan Juni.
Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Keny Yuga Permana mengingatkan agar para kepala desa agar penggunaan dana desa tahap II tetap berpedoman pada APBDES yang telah di perdeskan.
“Pedomannya pada APBDES, karena semua rencana pembangunan desa yang telah disepakati tertuang dalam APBDES,” ujar Keny, Selasa (13/6/2023).
Jika kemudian ada perubahan rencana pembangunan maka kepala desa wajib menyampaikan perubahan tersebut kepada masyarakat yang dikuatkan dengan berita acara perubahan kegiatan.
“Boleh perubahan APBDES selama ada alasan yang jelas, seperti bencana ataupun hal yang mendesak atau memerlukan perhatian pemerintah,” jelas Keny.
Mantan Camat Pondidaha juga mengajak kepada masyarakat agar pro aktif melakukan pengawasan terhadap realisasi dana desa agar pembangunan sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan masyarakat.
Laporan : Febri