Muarasultra.com, KONAWE – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, secara resmi mengukuhkan 74 putra dan putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Acara pengukuhan Paskibra Konawe 2025 berlangsung penuh khidmat disalah satu hotel di Kota Unaaha, Jum’at, 15 Agustus 2025.
Turut hadir dalam kegiatan pengukuhan ini, Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, SIK, Kepala BNNK Konawe, Kompol. Bandus Tira Wijaya, A.Md, SH, Sekda Konawe, Ferdinand Sapan, anggota Bawaslu Konawe, para kepala OPD, serta para orang tua anggota Paskibra.

Upacara pengukuhan diawali dengan pembacaan Ikrar Putra Indonesia.
Selanjutnya, pemimpin upacara mewakili anggota Paskibraka mencium Bendera Merah Putih kemudian dilanjutkan dengan penyematan lencana secara simbolis oleh Bupati Konawe, Yusran Akbar.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan pengukuhan sebagai anggota Paskibraka yang dibacakan Bupati Konawe.
Ia menegaskan bahwa tugas sebagai anggota Paskibra adalah amanah dan kehormatan besar bagi generasi muda.

“Dengan memohon ridho Allah yang Maha Kuasa, pada hari ini saya kukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka, yang akan bertugas di Kantor Bupati Konawe pada tanggal 17 Agustus 2025. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ucap Yusran Akbar dalam prosesi pengukuhan.
Usai dikukuhkan, 74 anggota Paskibraka yang terdiri dari 42 putra dan 32 putri ini akan bertugas pada Upacara Bendera Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 Tahun di halaman Kantor Bupati.(**)
Laporan : Redaksi






