Bupati Konawe Hadiri Monev KPK di Desa Ahuawatu, Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi

oleh -27 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Bupati Konawe H. Yusran Akbar, S.T., menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Indikator Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Desa Ahuawatu, Kecamatan Pondidaha, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam sambutannya, Bupati Konawe H. Yusran Akbar, S.T., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada pimpinan beserta tim KPK RI yang hadir dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa program Desa Antikorupsi tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administrasi atau sebatas penilaian.

Lebih dari itu, program tersebut harus menjadi bagian dari budaya kerja yang mengedepankan integritas, kejujuran, dan tanggung jawab, baik di lingkungan aparatur pemerintah desa maupun masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan penerapan Desa Antikorupsi membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat.

Bupati juga meminta para kepala desa beserta perangkatnya untuk memperkuat koordinasi, menjaga hubungan kerja yang harmonis, serta meningkatkan kapasitas dalam memanfaatkan teknologi.

Hal tersebut, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan transaksi keuangan secara daring, dinilai penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus mencegah potensi penyimpangan.

Selain itu, Bupati berharap Desa Ahuawatu dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Konawe dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.

Ia juga mengajak seluruh pemerintah desa dan kelurahan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Ekspo Inovasi Daerah sebagai wadah menampilkan berbagai inovasi, produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), potensi pertanian, serta capaian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.

Pada kesempatan tersebut, Bupati turut meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar memberikan pendampingan dan dukungan nyata kepada pemerintah desa dalam memenuhi indikator Desa Antikorupsi.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Konawe berharap penguatan integritas tidak hanya menjadi komitmen pemerintah, tetapi juga tumbuh sebagai budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat.

Dengan demikian, upaya mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, inovatif, dan akuntabel dapat berjalan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen bersama menuju Konawe bebas korupsi.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *