Barcode BBM Subsidi di SPBU Lahotutu Wonggeduku Diduga Digunakan Kendaraan Lain, Warga Konawe Merugi

oleh -86 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Dugaan penyalahgunaan barcode atau kode QR pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang warga bernama Ahkam mengaku mengalami kejadian janggal saat hendak mengisi BBM di SPBU 74.93403 desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

‎Ahkam mengaku tidak dapat melakukan pengisian BBM lantaran barcode subsidi miliknya terdeteksi sedang digunakan untuk transaksi di SPBU lain.
‎
‎Peristiwa tersebut terjadi ketika Ahkam mengantre sekitar 15 menit menjelang waktu salat Magrib. Saat gilirannya tiba, ia menyerahkan tangkapan layar kode QR subsidi dari ponselnya kepada petugas SPBU untuk melakukan pengisian BBM.
‎
‎Namun, setelah petugas melakukan pemindaian hingga tiga kali, transaksi tersebut tidak dapat diproses.
‎
‎Petugas kemudian menyampaikan bahwa barcode milik Ahkam terdeteksi sedang aktif digunakan untuk transaksi di SPBU lain pada waktu bersamaan.
‎
‎”Saya kaget. Tidak mungkin barcode itu digunakan orang lain, sementara ponsel yang memuat kode QR tersebut ada dalam genggaman saya,” ungkap Ahkam. Rabu (4/11/2026).
‎
‎Menurutnya, petugas SPBU juga memperlihatkan tampilan pada terminal pengisian yang menunjukkan adanya transaksi menggunakan kode QR tersebut di lokasi berbeda.
‎
‎Bahkan, Ahkam mengaku mendapat informasi bahwa kuota harian BBM bersubsidinya telah terpakai akibat transaksi yang bukan dilakukannya.
‎
‎Kondisi itu membuat Ahkam tidak dapat melanjutkan pengisian BBM. Ia terpaksa meninggalkan antrean tanpa mendapatkan bahan bakar, meskipun telah menunggu cukup lama.
‎
‎Kejadian tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait keamanan penggunaan barcode subsidi BBM, khususnya apabila kode QR milik konsumen diduga dapat digunakan oleh kendaraan lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.
‎
‎Ahkam mempertanyakan bagaimana barcode pribadi yang seharusnya digunakan untuk transaksi kendaraan terdaftar justru terdeteksi melakukan transaksi di SPBU berbeda.
‎
‎Ia berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan sekaligus menelusuri dugaan penyalahgunaan tersebut agar masyarakat tidak dirugikan.
‎
‎”Apakah ada yang pernah mengalami kejadian seperti ini? Bagaimana bisa barcode pribadi saya digunakan orang lain, sementara saya sendiri tidak melakukan transaksi?” tuturnya.
‎
‎Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian pihak Pertamina dan pengelola SPBU untuk memastikan sistem verifikasi barcode subsidi berjalan sebagaimana mestinya serta mencegah potensi penyalahgunaan kuota BBM milik masyarakat.
‎
‎Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU Lambangi maupun Pertamina terkait dugaan penggunaan barcode milik Ahkam tersebut.
‎
‎
‎Laporan: Febri Nurhuda

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *