Buntut Perselisihan Lahan Memakan Korban, Aktivitas PT Marketindo Selaras di Konsel Dihentikan Bupati

oleh -329 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Ilham Kalengggo resmi menghentikan sementara aktivitas pembukaan lahan PT Marketindo Selaras (MS) di Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan.

Keputusan ini tertuang dalam SK Bupati Konsel nomor 500.8.1/2741 yang ditujukan kepada Manager Operasional PT MS pada tanggal 10 Juni 2025.

Ilham Kalengggo menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas jatuhnya korban dalam insiden perkelahian antara karyawan PT MS dan kelompok tani masyarakat Angata pada tanggal 6 Juni 2025 lalu.

“Sehubungan dengan adanya insiden perkelahian antara karyawan PT Marketindo Selaras dengan kelompok Aliansi Masyarakat Tani Angata yang terjadi di lokasi kegiatan pembukaan lahan Perusahaan pada tanggal 6 Juni 2025 yang mengakibatkan jatuhnya korban 3 (tiga) orang luka-luka dan kedua bela pihak bersama ini kami menyampaikan keprihatinan dan perhatian serius atas kejadian tersebut,” ungkap Ilham.

Olehnya, Ilham dengan tegas menghentikan aktivitas pembukaan lahan PT MS di kecamatan Angata dengan luas 1.300 ha sampai proses hukum perselisihan dan konflik lahan di wilayah tersebut selesai.

“Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah sekitar kejadian khususnya Kecamatan Angata serta guna menghindari eskalasi konflik lebih lanjut dengan ini disampaikan agar pihak PT Marketindo Selaras menghentikan sementara seluruh kegiatan pembukaan lahan dalam areal 1 300 ha sambil menunggu proses hukum atas perkelahian dimaksud dan klarifikasi/verifikasi administrasi lahan yang dipermasalahkan sampai situasi kondusif dan permasalahan sosial yang terjadi dapat diselesaikan dengan pendekatan yang damai dan mengedepankan musyawarah,” ungkapnya.

Bupati Konsel ini juga menyampaikan agar pihak perusahaan perkebunan Kelapa Sawit PT Marketindo Selaras berkoordinasi secara intensif dengan aparat keamanan, pemerintah desa dan kecamatan setempat serta para pemangku kepentingan lainnya guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang ada.

Laporan : Nurhuda F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *