Muarasultra.com, KONAWE – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Konawe akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Konawe dari partai Gerindra Jemi S Imran.
Jemi Imran akan dilantik menggantikan almarhum H. Rustam.
Kasubag Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe, Halis saat dikonfirmasi membenarkan kabar pelantikan tersebut.
“Pelantikan dan pelantikan sumpah akan berlangsung Rabu pukul 09.00 wita,” ujar Halis. Senin (1/12/2025).
Disebutkan Jemi S Imran akan melanjutkan masa jabatan almarhum H. Rustam yang tersisa 4 tahun (2014-2029).
Jemi S Imran pada pemilihan umum tahun 2024 yang lalu berhasil meraup 1.050 suara di dapil I (Unaaha, Wawotobi, Anggaberi dan Konawe).
Laporan : Febri Nurhuda






