Muarasultra.com, KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pemusnahan barang bukti atau barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht), bertempat di halaman Kantor Korps Adhyaksa, Kamis, (6/12/2024)
Pemusnahan barang bukti dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Dr. Musafir, SH, S.Pd, MH, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiady, Perwakilan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Konawe, Perwakilan Pengadilan Negeri dan Perwakilan Pemda Konawe.

Kajari Konawe Dr. Musafir mengatakan ratusan barang bukti yng dimusnahkan berasal dari 63 perkara diantaranya tindak pidana yang berkaitan harta dan benda atau Oharda 7 perkara, Kamnegtibun/TPUL 26 perkara, Narkotika 29 perkara, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 1 Perkara.
“Barang bukti yang dirampas dan dimusnahkan hari ini. Seperti barang bukti narkoba sebanyak 82,050,2802 gram, puluhan handphone, senjata tajam, dan barang bukti hasil rampasan tindak pidana lainnya, “ucap Musafir.

Selain itu sejumlah properti kartu ATM dan buku rekening dari hasil tindak pidana pencucian Uang (TPPU) juga turut dimusnahkan.
“Meskipun properti ini milik negara, karena putusan pengadilan harus dimusnahkan karena kartu ATM dan buku rekening ini digunakan untuk melakukan kejahatan,”‘ucapnya.
Musaffir mengatakan, pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Lebih lanjut orang nomor satu di lembaga Adhyaksa Konawe ini menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh instansi terkait.
Kita tidak mau ada opini liar di masyarakat dan menjadi fitnah bahwa barang bukti yang telah dirampas itu bisa beredar kembali,”jelas Musafir.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Dr. Musafir, SH, S.Pd, MH, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiady, perwakilan Pemda Konwe, Perwakilan BNNK Konawe, MARS, dan yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Unaaha serta Perwakilan Pers Konawe.
Laporan : Redaksi






