Berikan Kepastian Letak dan Batas Tanah Milik Masyarakat, Petugaa Survey dan Pemetaan Kantah Konawe Lakukan Pengukuran Rutin

oleh -218 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe melalui Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan pengukuran rutin di sejumlah wilayah Kabupaten Konawe.

Kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian letak dan batas bidang tanah masyarakat sebagai bagian dari upaya tertib administrasi pertanahan.

Tim pengukuran yang terdiri dari petugas ukur dan operator lapangan turun langsung ke lokasi untuk melaksanakan pengukuran sesuai permohonan masyarakat, baik untuk pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan, maupun penggabungan bidang tanah.

Pelaksanaan pengukuran dilakukan secara profesional dan transparan, sesuai SOP dan ketentuan teknis yang berlaku. Petugas berkoordinasi dengan pemohon serta perangkat desa/kelurahan guna memastikan kebenaran batas fisik bidang tanah.

Kegiatan ini juga menerapkan asas kontradiktur delimitasi, dengan menghadirkan pemohon dan pemilik tanah berbatasan langsung agar tercapai kesepakatan batas.

Pengukuran dilakukan mengikuti jumlah patok atau batas yang ditunjukkan oleh pemohon, menggunakan alat GPS Geodetik CHC NAV i50 yang dikontrol dengan pita ukur atau meteran untuk menjaga ketelitian hasil.

Sebagai pelengkap administrasi, turut disertakan gambar ukur, surat tanda tangan batas, surat tugas, daftar hadir, berita acara penataan batas (jika ada), serta Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) plotting.

Laporan : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *