Muarasultra.com, Konawe – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Konawe terus melakukan patroli rutin memberikan edukasi keselamatan berkendara bagi warga di wilayah hukum Polres Konawe.
Selain memberikan edukasi, personil Satlantas Polres Konawe juga memberikan teguran kepada pengguna kendaraan dengan knalpot bising atau brong dan balap liar.
Kasatlantas Polres Konawe Iptu. Ridwan menjelaskan patroli rutin ini terus dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya balap liar yang bisa membahayakan keselamatan pengedara.
Patroli ini dilaksanakan di beberapa titik rawan yang biasa digunakan oleh remaja untuk balap liar, seperti di depan Kantor DPRD kabupaten Konawe dan jalan poros depan Kampus Unilaki.
“Patroli kali ini kami menindak 24 unit kendaraan motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas baik pelanggaran melakukan balapan liar, knalpot tidak standar maupun pelanggaran motor tanpa TNKB/komponen pendukung,” terang Iptu Ridwan.
Puluhan kendaraan yang melanggar aturan berlali lintas ini langsung diamankan di pos lantas Polres Konawe untuk proses lebih lanjut.
Mantan Kasatresnarkoba Polresta Kendari inipun menghimbau agar warga yang mengetahui atau melihat adanya kegiatan balap liar untuk segera menghubungi pihak kepolisian terdekat.
Laporan : Redaksi