Muarasultra.com, KENDARI – Seorang perempuan muda berinisial Y (23) harus menelan pil pahit usai kehamilan yang dialaminya berujung pada aborsi paksa.
Parahnya, janin yang dikandungnya digugurkan atas permintaan sang kekasih berinisial I, warga Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Alih-alih bertanggung jawab, pria yang menghamili Y justru memilih kabur saat kondisi korban kritis akibat pendarahan hebat pascaaborsi. Y kini harus berjuang seorang diri menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari.
Kepada awak media, Y menuturkan awal perkenalannya dengan I terjadi melalui media sosial. Komunikasi intens yang terjalin membuat keduanya menjalin hubungan asmara hingga memutuskan tinggal bersama di sebuah indekos di sekitar Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, selama kurang lebih enam bulan.
Seiring waktu, Y mulai merasakan perubahan pada tubuhnya. Kecurigaan itu terjawab setelah ia mengetahui dirinya hamil. Namun bukannya mendapat dukungan, kehamilan tersebut justru memicu tekanan dari sang kekasih.
Mengetahui Y mengandung, I disebut langsung meminta agar janin tersebut digugurkan. Y mengaku menuruti permintaan itu karena ketakutan ditinggalkan, terlebih ia sempat menerima ancaman jika menolak melakukan aborsi.
“Awal Oktober 2025, dia belikan obat untuk aborsi. Saya dipaksa menggugurkan kandungan. Obatnya dipesan online lewat temannya. Dia bilang takut orang tuanya tahu,” ujar Y, Senin (15/12/2025).
Keputusan tersebut berujung petaka. Usai mengonsumsi obat aborsi, kondisi Y justru memburuk. Pendarahan hebat terjadi disertai rasa sakit luar biasa. Ironisnya, I melarang Y dibawa ke rumah sakit karena khawatir perbuatannya terbongkar.
“Saya pendarahan di dalam kamar kos. Darahnya dibersihkan oleh pacar saya dibantu tetangga kos,” ungkap Y dengan suara lirih.
Harapan Y sempat tumbuh ketika orang tua I datang ke indekos pada Jumat, 12 Desember 2025. Ia mengira kedatangan tersebut akan membawanya ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Namun kenyataan justru berbanding terbalik.
Orang tua I hanya mengambil barang-barang milik anaknya dan membawanya pulang ke Konawe Selatan, meninggalkan Y seorang diri dalam kondisi lemah.
“Yang dibawa pulang itu dia, bukan saya. Barang-barangnya diambil, saya ditinggal sendirian di kamar kos,” tutur Y.
Kini, Y masih berharap I mau kembali dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Namun jika harapan itu tak terwujud, ia menyatakan siap menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan.
“Sakit sekali badanku. Sekarang saya dirawat di RS Bhayangkara, berjuang sendiri,” keluhnya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada I melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons. Pesan yang dikirim awak media masih berstatus ceklis satu.
Penulis : Redaksi






