Muarasultra.com, Unaaha – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resmi buka perekrutan panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa dalam pemilu serentak tahun 2024. Proses rekrutmen ini akan dilaksanakan di Panwaslu Kecamatan masing-masing.
Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) tertuang dalam Keputusan Ketua Bawaslu, Nomor:5/KP.01/K1/01/2023 tentang pedoman pembentukan PKD pada pemilu serentak tahun 2024.
Berikut jadwal Pembentukan PKD dalam Pemilu serentak Tahun 2024.
1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (9-13 Januari 2023)
2. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (14-19 Januari 2023)
3.Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (14-19 Januari 2023)
4. Perbaikan berkas pendaftaran (20-22 Januari 2023)
5. Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (23 Januari 2023)
6. Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (24-26 Januari 2023)
7. Penerimaan Berkas dan Penelitian Berkas administrasi pendaftaran masa perpanjangan (24 Januari – 26 Januari 2023)
8. Rapat Pleno Peserta lulus seleksi administrasi (27 Januari 2023)
9. Pengumuman Hasil Peserta lulus administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (28 Januari 2023)
10. Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat (28 Januari – 5 Februari 2023 ).
11. Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (31 Januari – 2 Februari 2023).
12. Pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih (3 Februari 2023)
13. Pengumuman Panwaslu Kelurahan/DesaTerpilih (4 Februari 2023)
14. Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa (5-6 Februari 2023 )
15. Penyusunan Laporan Akhir Proses Pembentukan Panwaslu Kelurahan Desa (7-9 Februari 2023)
16. Penyerahan Laporan Akhir Ke Bawaslu Kabupaten/Kota (10-11 Februari 2023).
Laporan : Redaksi