Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe Utara (Konut) dipastikan belum dapat menerima gaji ke-13 maupun Tunjangan Hari Raya (THR) untuk perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Kesehatan Konawe Utara, Askam, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran tersebut disebabkan oleh kesalahan input data pada sistem administrasi keuangan.
Menurutnya, pembayaran gaji ke-13 maupun THR bagi ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baru dapat direalisasikan pada 1 April 2026.
“Pembayarannya nanti tanggal 1 April, karena ada kesalahan input dari admin,” jelas Askam, Jumat (13/3/2026).
Ia mengungkapkan, seharusnya pembayaran gaji ke-13 dan THR tersebut dimasukkan dalam pencairan anggaran pada triwulan pertama.
Namun karena kesalahan input, data tersebut justru masuk dalam sistem pencairan triwulan kedua sehingga tidak dapat segera diproses.
“Permasalahannya sekarang sudah terlanjur masuk di sistem triwulan kedua, jadi sulit untuk diubah kembali,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Askam juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Konawe Utara.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan ini murni disebabkan oleh kelalaian operator dalam proses penginputan data.
“Ini murni kesalahan operator kami. Kami mohon maaf atas keterlambatan ini,” tutupnya.
Laporan: Febri Nurhuda







