Muarasultra.com, KENDARI – Dugaan pencabulan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo, mulai menemukan titik terang. Satreskrim Polresta Kendari mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku yang disebut berinisial C.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami laporan korban sekaligus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
“Terlapor atau terduga pelaku berinisial C,” kata Welliwanto melansir Kendariinfo.com, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, C diketahui bekerja sebagai sekuriti. Namun, ia disebut bukan petugas keamanan yang berjaga di rumah pribadi Bupati Konsel di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Polisi menyebut C hanya kerap datang ke rumah tersebut untuk mampir, makan, maupun beristirahat. Selain itu, terduga pelaku juga diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan istri Bupati Konsel.
“Untuk terlapor inisial C, ada hubungan keluarga dengan istri bupati. Dia biasa datang ke rumah itu hanya untuk mampir, beristirahat, atau makan,” ungkap Welliwanto.
Korban berinisial SA diketahui baru beberapa hari bekerja sebagai ART di rumah tersebut sebelum dugaan pencabulan terjadi. Polisi mengungkapkan, sejak korban mulai bekerja, C disebut lebih sering datang hingga menginap di rumah pribadi bupati.
“Setelah korban bekerja di situ sejak Senin, terlapor lebih sering datang ke rumah bupati dan kadang menginap. Kalau menginap, dia tidur di kamar pekerja laki-laki. Terlapor sendiri bekerja sebagai sekuriti, tetapi bukan di rumah itu,” jelasnya.
Meski telah mengantongi identitas terduga pelaku, polisi belum membeberkan secara rinci bentuk dugaan pencabulan yang dialami korban. Penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan korban maupun saksi-saksi lainnya.
Dalam keterangannya kepada penyidik, korban mengaku sempat mendapat ancaman agar tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Laporan : Redaksi







