Muarasultra.com, Jakarta – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, hari ini Selasa (11/4/23).
Keluar dari lapas Anas Urbaningrum disambut ribuan loyalis dan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari berbagai daerah di Indonesia.
Nampak Anas Urbaningrum mengenakan kemeja putih dan celana jeans biru.
Anas Urbaningrum bebas usai menjalani hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan akibat kasus korupsi terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.
Dikutip dari BBC, Anas Urbaningrum didakwa menerima hadiah dari berbagai proyek pemerintah termasuk proyek Hambalang senilai Rp116,8 miliar dan US$5,26 juta dalam persidangan pertama awal 2014.
Tuntutan jaksa menyebutkan, Anas juga menerima dua kendaraan mewah yang masing-masing senilai Rp670 juta dan Rp735 juta.
Dugaan keterlibatan Anas terungkap berdasarkan kesaksian mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Dalam berbagai kesempatan, Nazaruddin, terpidana kasus korupsi, mengaku uang hasil dugaan korupsi proyek tersebut digunakan untuk biaya pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu.
Laporan : Redaksi