Aliansi Minta Bupati Konut Evaluasi Disnaker, Penanganan Sengketa PT NPM Dinilai Tak Profesional

oleh -94 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Aliansi Masyarakat Peduli Wilayang yang dipimpin Ketua Umum Ichi Rikardo mendesak Bupati Konawe Utara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Konawe Utara terkait penanganan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), khususnya kasus dugaan pelanggaran hak pekerja di PT Natural Persada Mandiri (PT NPM) Site Bososi.

Desakan tersebut muncul menyusul sengketa ketenagakerjaan yang melibatkan puluhan pekerja PT NPM Site Bososi yang diduga belum menerima pembayaran hak uang lembur.

Menurut Aliansi, aduan yang telah disampaikan pekerja ke Disnaker Konawe Utara tidak ditindaklanjuti secara maksimal sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Wilayang, Ichi Rikardo, menilai Disnaker seharusnya hadir sebagai lembaga yang netral, profesional, serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“Kami melihat adanya indikasi pelanggaran terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Disnaker semestinya menjadi pelindung sekaligus mediator yang adil, namun aduan pekerja justru terkesan diabaikan, sementara mereka dibiarkan berjuang sendiri untuk memperjuangkan haknya,” ujar Ichi Rikardo dalam keterangannya. Minggu (2/8/2026).

Ia menegaskan, perlindungan terhadap hak pekerja merupakan kewajiban negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Karena itu, menurutnya, setiap laporan dugaan pelanggaran hak normatif pekerja harus ditangani secara serius, transparan, dan tidak memihak.

Aliansi Masyarakat Peduli Wilayang menilai lambannya penanganan perkara tersebut berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap institusi yang memiliki kewenangan di bidang ketenagakerjaan.

“Bupati Konawe Utara selaku pemegang kewenangan tertinggi di daerah harus segera turun tangan. Evaluasi kinerja Disnaker perlu dilakukan secara menyeluruh. Jika ditemukan adanya kelalaian berat ataupun pelanggaran kode etik, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Aliansi Masyarakat Peduli Wilayang juga menyampaikan empat tuntutan, yakni:

1. Bupati Konawe Utara segera menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Disnaker Konawe Utara dalam penanganan PHI.

2. Disnaker Konawe Utara diminta segera memproses dan menyelesaikan aduan pekerja PT NPM Site Bososi secara transparan, adil, dan profesional.

3. PT NPM Site Bososi didesak untuk memenuhi dan membayarkan seluruh hak lembur pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.

4. Pembentukan tim pengawasan independen yang melibatkan unsur masyarakat untuk memantau penanganan perkara ketenagakerjaan di Konawe Utara.

Ichi Rikardo menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga para pekerja memperoleh kepastian hukum dan hak-hak mereka dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap pemerintah daerah menunjukkan keberpihakan terhadap keadilan dan perlindungan hak-hak pekerja. Negara tidak boleh abai ketika masyarakat mencari perlindungan hukum atas hak yang seharusnya mereka terima,” pungkasnya.

 

Laporan: Febri Nurhuda

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *