Muarasultra.com, KENDARI – Sebelumnya terjadi kecelakaan kerja saat sedang melakukan perbaikan jaringan listrik pada Pukul 11.45, Jum’at 20 Oktober 2023 di Kompleks Perumahan Puri Mutiara, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia.
Diketahui korban atas nama Nuzul Ramdani, Umur 18 (Delapan Belas) Tahun, asal desa Wawondengi, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan.
Korban diketahui merupakan salah satu karyawan PT Dian Purnama Kendari, perusahaan tersebut merupakan salah satu mitra kerja PLN UP3 Kendari.
Akibat peristiwa tersebut, korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun terakhir korban dikabarkan meninggal dunia.
Hal tersebut juga dibenarkan salah satu Penanggung Jawab PT Dian Purnama Kendari, Nyoman Suardika membenarkan kabar karyawannya telah meninggal dunia.
“Iya, meninggal dunia barusan,” ujarnya singkat saat dihubungi via telepon.
Menanggapi hal tersebut Manager PLN UP3 Kendari Munawir Liling mengatakan bahwa PT Dian Purnama Kendari adalah mitra kerja.
“PT Dian Purnama Kendari merupakan mitra kerja PLN, dan terkait adanya peristiwa tersebut kita akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan tersebut,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa terkait kontrak dengan PT Dian Purnama Kendari itu selama satu tahun.
“Itu terkait kontraknya satu tahun, tetapi ada kontrak khususnya terkait pekerjaan perbaiki listrik,” tuturnya.
Laporan : Redaksi






