Aktivitas Pemuatan Batu Gajah Subkon PT WIKA Diduga Tak Patuhi K3

oleh -684 Dilihat
oleh
Aldi Lamoito

Muarasultra.com, KONAWE – Himpunan pemuda pelajar mahasiswa Puusangi (HIPPMAPSI) menduga subkon PT WIKA tidak menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dalam aktivitas Pemuatan batu gajah di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Alhasil insiden kecelakaan terjadi hingga kerugian materil ditimbulkan atas dugaan kelalaian perusahaan plat merah tersebut.

Terbaru, seorang pelajar SMP berinisial AM warga desa Puusangi, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menjadi korban atas insiden kecelakaan yang terjadi pada hari Senin (11/9/2023).

Kaki sebelah kanan AM remuk karena mengalami patah tulang serta luka berat akibat dilindas truk 10 roda berwarna hijau dengan Nomor Polisi DD 8048 SM.

Ketua Umum Hippmapsi Aldi Lamoito mengungkapkan insiden ini bukanlah yang pertama kali, beberapa kali supir Subkon PT WIKA yang melakukan pemuatan dengan ugal-ugalan, biasa dalam pengaruh alkhol bahkan sering membawa sajam sehingga kemungkinan terjadinya laka lantas dan hal yang membahayakan masyarakat umum.

“Kejadian tersebut telah jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana telah di atur pada undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja,” sebutnya.

Aldi sapaan akrabnya meminta agar pihak berwajib tidak menutup mata dan segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar insiden kecelakaan tidak terjadi lagi.

“Jika kemudian pihak PT WIKA tidak mengindahkan permintaan kami, maka kami bersama masyarakat setempat akan melakukan aksi unjuk rasa berikut memboikot akses holing PT WIKA di Puriala,” pungkasnya.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *