Forum PBB di Bangkok Ungkap Gubernur-gubernur Terkaya: Uang (dari) Nikel, Nama Mereka Mendunia

oleh -120 Dilihat
oleh
Foto: Istimewa.

Muarasultra.com, JAKARTA – Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda muncul dalam materi presentasi yang membahas bisnis pertambangan nikel dan dampak lingkungan di Indonesia dalam UN Responsible Business and Human Rights Forum 2026 di Bangkok, Thailand.

‎Forum tersebut berlangsung pada 14-17 September 2026 di United Nations Conference Center (UNCC), Bangkok. Pertemuan itu mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, masyarakat sipil, serta kelompok masyarakat terdampak untuk membahas praktik bisnis yang bertanggung jawab dan isu hak asasi manusia (HAM).

‎Sorotan terhadap Sherly Tjoanda mencuat setelah sejumlah foto materi presentasi dari forum tersebut beredar di media sosial.

‎Salah satu slide menampilkan daftar berjudul “The Richest Governors: Nickel Money” atau gubernur terkaya yang dikaitkan dengan bisnis nikel.

‎Dalam slide tersebut, nama Sherly Tjoanda tercantum di posisi teratas dengan angka Rp 709 miliar. Di bawahnya terdapat Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dengan angka Rp 623 miliar, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin dengan angka Rp 414 miliar, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dengan angka Rp 183 miliar, dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dengan angka Rp 143 miliar.

‎Namun, materi visual yang beredar tidak menjelaskan secara terperinci sumber angka Rp 709 miliar tersebut. Tidak diketahui dari materi itu apakah angka tersebut merujuk pada kekayaan pribadi, nilai aset, atau hasil penghitungan dengan metode tertentu.

‎Selain daftar tersebut, materi presentasi juga memuat keterangan mengenai Sherly Tjoanda dan Andi Sumangerukka.

‎Dalam salah satu slide tertulis bahwa Sherly Tjoanda dan Andi Sumangerukka merupakan “concession holders of several nickel mining and smelters in North Maluku and Southeast Sulawesi”, yang berarti pemegang konsesi sejumlah pertambangan dan smelter nikel di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.

‎Penyebutan tersebut menjadi perhatian karena Maluku Utara merupakan salah satu wilayah utama aktivitas pertambangan dan pengolahan nikel di Indonesia.

‎Materi presentasi kemudian menampilkan Kepulauan Obi sebagai salah satu wilayah yang menjadi sorotan. Dalam slide disebutkan Kepulauan Obi terdiri atas 42 pulau di Maluku Utara, dengan luas sekitar 2.542 kilometer persegi dan jumlah penduduk 52.588 jiwa berdasarkan data pertengahan 2022.

‎Slide lainnya menampilkan gambar aliran air berwarna kecokelatan di wilayah Obi. Pada bagian bawah gambar terdapat keterangan berbahasa Inggris yang menyebut kondisi salah satu sungai di pulau kecil di Obi mengalami kerusakan berat.

‎Rangkaian materi tersebut menempatkan aktivitas pertambangan nikel dalam konteks persoalan lingkungan dan dampaknya terhadap masyarakat.

‎Salah satu materi yang beredar memiliki judul “When Nickel Mining Harms People and the Planet: Challenges in Securing Effective Remedy in Indonesia”.

‎Secara umum, materi tersebut membahas dampak pertambangan nikel terhadap masyarakat dan lingkungan serta tantangan dalam memastikan pemulihan atau penyelesaian yang efektif bagi pihak yang terdampak.

‎Informasi mengenai materi tersebut juga disebarkan melalui akun X @zalkad. Dalam unggahannya, pemilik akun memberikan informasi mengenai sosok yang disebut menyampaikan presentasi.

‎Menurut unggahan tersebut, presentasi disampaikan La Ode Muhammad Syarif, mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019.

‎Dalam foto yang dibagikan, La Ode Muhammad Syarif terlihat berada dalam sebuah forum, sementara layar presentasi di belakangnya menampilkan materi mengenai pertambangan nikel dan dampaknya terhadap masyarakat serta lingkungan di Indonesia.

‎Materi lain yang terlihat dalam rangkaian foto membahas konsep “double agent”, regulator dan pemain, serta persoalan yang muncul di kawasan yang terdampak aktivitas ekonomi dan sumber daya alam.

‎Dengan demikian, isu yang dibawa dalam forum tidak hanya berkaitan dengan profil kepala daerah, tetapi juga hubungan antara kegiatan usaha, regulator, masyarakat, lingkungan, serta mekanisme perlindungan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak.

‎Materi lain kemudian menampilkan pemberitaan mengenai pertambangan di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

‎Materi tersebut menampilkan informasi mengenai area pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera seluas 172,82 hektare yang disebut berkaitan dengan penguasaan pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

‎Di dalam materi juga ditampilkan keterangan mengenai tindakan penertiban terhadap kawasan pertambangan tersebut.

‎Namun, kemunculan nama kepala daerah, seperti Sherly Tjoanda dan Andi Sumangerukka, dalam materi mengenai aktivitas pertambangan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pejabat tersebut terlibat dalam tindak pidana pertambangan ataupun melakukan pelanggaran hukum.


‎Sumber: Beritasatu.com

‎Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *