Muarasultra.com, KONAWE – Seorang ASN di Konawe berinisial MI tega menganiaya istrinya yang berinisial R, hingga pingsan tak sadarkan diri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 23 Januari 2025 malam sekitar 18.14 wita di rumah mereka di Kelurahan Bose – bose, Kecamatan Wawatobi, Kabupaten Konawe.
Atas penganiayaan yang dialaminya, R kemudian melaporkan perbuatan MI ke Polsek Wawotobi.
Awak media kemudian mencoba melakukan penelusuran, apa penyebab MI gelap mata menganiaya istrinya R.
Salah satu rekan kerja MI di Kantor kecamatan Wawotobi berinisial ED saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jum’at (31/1/2025) membeberkan MI menganiaya istrinya R bukan tanpa alasan.
Diceritakan, R sebagai seorang istri tidak menunaikan kewajibannya sebagai seorang istri. Bukannya berbakti kepada suaminya MI, R justru lebih sering mengabaikan kewajibannya sebagai seorang istri dan ibu.
R lebih sering menetap di Kendari dan Konsel dengan alasan untuk mengurus kebun.
“Saya tidak sesalkanmi juga, karena mungkin dia sudah jenuh dengan perilaku istrinya. Cuman tinggal di Kendari dan Konsel, datang-datang minta uang sama suaminya,” ujar ED rekan MI.
Ditambah lagi, R kerap menganiaya anak mereka yang masih berada dibangku sekolah menengah pertama (SMP). Hal inilah yang membuat MI emosi hingga melakukan penganiayaan kepada istrinya.
“Dia sudah siap dengan konsekuensinya, makanya setelah peristiwa itu, MI langsung menyerahkan diri di Polsek Wawotobi,” ungkap ED.
Terpisah, Kasat reskrim Polres Konawe AKP Abdul Azis Husain Lubis melalui Kanit IV PPA Polres Konawe, IPDA Ni Kade Karmiati mengatakan pihaknya belum menerima laporan penganiayaan KDRT yang dilakukan oknum ASN di Konawe.
“Kami masih kordinasi pak dengan Polsek Wawotobi, nanti kami kabari kalau sudah ada informasinya,” pungkasnya.
Laporan : Febri Nurhuda