PT ITM Diduga Lakukan Penambangan Ilegal di Morombo, GAM Sultra Bakal Lapor ke Mabes Polri

oleh -606 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – PT Indo Trading Mineral atau PT ITM diduga melakukan kegiatan penambangan illegal atau illegal mining di desa Morombo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Hal itu diungkapkan oleh Muh Gylang Ramadhan Selaku ketua bidang advokasi dan HAM Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM Sultra) pada keterangan tertulisnya, Sabtu (7/10/2023).

“Senin mendatang kami akan bertandang kembali ke Mabes Polri Untuk melaporkan salah satu perusahan yang kami duga kuat tengah melakukan perambahan kawasan hutan di desa morombo, yakni PT. Indo Trading mineral (ITM), ” ccap Gylang Ramadhan.

Dengan berbekal data dan informasi yang akurat, GAM Sultra akan beberkan kejahatan pertambangan yang di lakukan oleh PT. Indo Trading Mineral (ITM) di desa morombo, kecamatan Lasolo Kepulauan.

“Jadi PT. ITM ini bukan pemegang IUP maupun kontraktor resmi, Perusahan ini adalah Perusahan ilegal yang dimana melakukan kegiatan di lahan celah PT BKU, dan kemarin sudah jelas PT BKU berbicara di media untuk tidak mengizinkan PT ITM melintas di wilayah IUP mereka untuk kemudian di jadikan jalan Hauling karena PT ITM tersebut adalah perusahan yang ilegal,” lanjut Muh Gylang Ramadhan.

Olehnya itu, akibat dari dugaan kejahatan yang di lakukan PT. ITM sebagaimana yang telah di terangkan, Ketua Bidang Advokasi dan HAM GAM Sultra berharap Mabes Polri untuk saat ini sudah mulai bisa menyelidiki PT ITM akibat kasus dugaan Ilegal mining tersebut.

” Terkait perihal tersebut, GAM Sultra Bakal melaporkan dan bertandang ke Mabes Polri untuk segera memanggil dan memeriksa Dirut PT Indo Trading Mineral, yang dimana sebelumnya pada bulan kemarin Mabes Polri sudah menangkap para mafia tambang di blok morombo, dan besar harapan kami ke Mabes Polri agar kemudian PT. Indo Trading mineral (ITM) di periksa, Tidak boleh ada tebang pilih dalam mengawal dan menuntaskan kasus ilegal mining di Sulawesi tenggara khususnya di blok morombo kabupaten Konawe Utara.” tutupnya.

Laporan : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *