PWI Desak Polisi Tangkap Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan di Bau-Bau

oleh -497 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, BAU-BAU – Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Baubau berharap Penegak hukum dalam hal ini Polres Baubau segera menangkap dan mengungkap motif pelaku penganiayaan yang dialami Irfan salah satu wartawan di Bau-Bau.

Ketua PWI Bau-Bau La Ode Aswarlin mengingatkan bahwa profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang, kode etik jurnalistik dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara.

“Kejadian kekerasan yang dialami saudara Irfan adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara,” katanya.

PWI Baubau memandang kejadian yang menimpa saudara Irfan membuktikan bahwa ikhtiar untuk menjalankan dan menegakkan kebebasan dan kemerdekaan pers masih menghadapi banyak hambatan dan tantangan berat.

“Kami mendorong kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan agar mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujarnya.

Irfan diduga menjadi korban kekerasan sehubungan dengan profesi/pekerjaan sebagai wartawan

Informasi yg kami ketahui sebelumnya korban menerima ancaman karena pemberitaan di media tempat  bekerja

“Kita berharap kepada aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap motif kekerasan yg dialami sdr Irfan,” harap Ketua PWI Baubau, La Ode Aswalin.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *