Pengumuman Hasil Tes Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Molor, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu RI

oleh -423 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, JAKARTA – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memberikan penjelasan perihal adanya perubahan jadwal pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi dan Perubahan Waktu Pelaksanaan Tes Kesehatan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

Perubahan tersebut bukanlah sesuatu yang disengaja namun kata Rahmat terdapat beberapa kendala teknis sehingga pengumuman hasil tes tertulis dan psikologi yang sedianya dijadwalkan: Senin, 10 Juli 2023 s.d. Selasa, 11 Juli 2023 menjadi Senin, 10 Juli 2023 s.d. Kamis, 13 Juli 2023.

Berikut Penjelasan lengkap Ketua Bawaslu RI dalam Surat Nomor : 485/KP 01/K1/07/2023 yang ditujukan kepada Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

Sehubungan dengan adanya beberapa kendala teknis yang terjadi dalam proses memastikan data NIK peserta tes Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota baik yang mengikuti tes tertulis dan tes psikologi di seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia, maka dengan memperhatikan perubahan Jadwal Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 sebagaimana tercantum pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 201/HK.01.00/K1/06/2023 Tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 tentang Perubahan Jadwal Perpanjangan Masa Pendaftaran, dipandang perlu untuk dilakukan perpanjangan waktu Pengumuman Lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi dari yang semula: Senin, 10 Juli 2023 s.d. Selasa, 11 Juli 2023 menjadi Senin, 10 Juli 2023 s.d. Kamis, 13 Juli 2023.

Dengan perpanjangan waktu ini maka pelaksanaan Tes Kesehatan turut diadakan penyesuaian dari yang semula: Rabu, 12 Juli 2023 s.d. Jumat, 14 Juli 2023 menjadi Jumat, 14 Juli s.d. Selasa, 18 Juli 2023. Sementara pelaksanaan Tes Wawancara tetap sebagaimana yang tercantum dalam revisi pedoman yakni Senin, 17 Juli s.d. Jumat, 21 Juli 2023.

Memperhatikan penyesuaian jadwal tahapan dimaksud, maka pelaksanaan Tes Kesehatan agar dapat dilakukan secara paralel dengan Tes Wawancara, khusus pada hari yang beririsan waktunya. Untuk hal tersebut maka bagi peserta yang telah selesai mengikuti Tes Kesehatan dapat langsung mengikuti Tes Wawancara dengan mengikuti pengaturan dari Tim Seleksi.

Demikian penyampaian ini, atasnya disampaikan terima kasih.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *