DPC PPP Konawe Dukung Pemberhentian Agus Suparmanto dan Gus Yasin dari Struktur DPP

oleh -83 Dilihat
oleh
Ketua DPC PPP Konawe, Letehina, SH.

Muarasultra.com, KONAWE – Dukungan terhadap keputusan restrukturisasi kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus mengalir dari jajaran pengurus daerah. Kali ini, dukungan datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
‎
‎Ketua DPC PPP Kabupaten Konawe, Letehina, SH, bersama jajaran pengurus menyatakan dukungan terhadap keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP.
‎
‎Sikap tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap langkah penataan dan restrukturisasi organisasi di tingkat pusat, sekaligus bagian dari upaya menjaga soliditas serta kesinambungan roda kepartaian di seluruh tingkatan kepengurusan.
‎
‎Dukungan DPC PPP Konawe ini menambah dinamika respons pengurus daerah di Sulawesi Tenggara terhadap keputusan restrukturisasi kepengurusan DPP PPP periode 2025–2030 yang belakangan menjadi perhatian di internal partai berlambang Ka’bah tersebut.
‎
‎Bagi jajaran DPC PPP Konawe, konsolidasi organisasi menjadi faktor penting dalam menjaga kekompakan kader dan memperkuat koordinasi antartingkatan kepengurusan, mulai dari DPP, DPW hingga DPC.
‎
‎Penataan struktur di tingkat pusat diharapkan mampu menghadirkan koordinasi yang lebih efektif, memperkuat soliditas internal, serta mendorong seluruh kader untuk tetap fokus menjalankan program dan agenda perjuangan partai.
‎
‎Terlebih, PPP dihadapkan pada sejumlah agenda politik strategis ke depan, termasuk penguatan struktur kepengurusan, persiapan menghadapi verifikasi partai politik, serta konsolidasi menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
‎
‎Dengan demikian, kesamaan sikap dan komunikasi yang terbangun antara pengurus pusat dan daerah dinilai penting agar seluruh jajaran partai dapat bergerak dalam satu arah dan menjaga kepercayaan masyarakat.
‎
‎Meski demikian, dinamika restrukturisasi kepengurusan partai tetap harus berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta mekanisme organisasi yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan setiap keputusan memiliki landasan organisasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
‎
‎Sebelumnya, keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dan Taj Yasin juga menuai tanggapan, terutama terkait prosedur dan mekanisme pelaksanaannya di internal partai.
‎
‎Di tengah dinamika tersebut, dukungan DPC PPP Kabupaten Konawe diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan konsolidasi antarpengurus daerah. Sementara itu, kepastian pelaksanaan restrukturisasi serta penyelesaian berbagai persoalan internal tetap menjadi kewenangan partai sesuai ketentuan organisasi.
‎
‎Langkah konsolidasi ini diharapkan menjadi momentum bagi PPP untuk memperkuat persatuan kader, membenahi organisasi, dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan politik ke depan.
‎

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *