Ploting Lahan Sengketa di Desa Olo Onua Berjalan Lancar, Pengukuran Dijadwalkan Ulang

oleh -42 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE– Kegiatan ploting tanah hari kedua di Desa Olo Onua, Kabupaten Konawe, yang berkaitan dengan tanah bersertifikat tahun 1986, berlangsung lancar. Namun, tahapan pengukuran tanah belum terlaksana karena adanya pertimbangan keamanan dari pihak kepolisian. Pengukuran tersebut selanjutnya akan dijadwalkan ulang oleh pihak terkait.
‎
‎Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe, Tery Indria, S.E., M.Si., perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe, Rusdin, Kapolsek Tongauna, IPDA Fajar Sapan, S.H., serta Camat Tongauna Utara, Jumiati, S.Sos.
‎
‎Perwakilan masyarakat, Leo, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran kegiatan ploting tanah pada hari kedua. Ia menegaskan bahwa masyarakat telah membawa seluruh bukti yang berkaitan dengan sertifikat hak milik tanah mereka dan tidak membawa senjata tajam (sajam), sesuai dengan aturan yang berlaku.
‎
‎“Alhamdulillah, ploting tanah hari kedua berjalan dengan lancar. Kami membawa semua bukti terkait sertifikat hak milik kami dan kami tidak membawa sajam sesuai aturan. Akan tetapi, dengan alasan keamanan menurut pihak Polres, pengukuran tanah tidak terlaksana,” ungkap Leo.
‎
‎Menurutnya, masyarakat berharap proses penyelesaian persoalan tanah tersebut dapat berjalan dengan baik, mengingat dokumen yang berkaitan dengan hak kepemilikan tanah telah dipersiapkan untuk mendukung proses di lapangan.
‎
‎Sementara itu, Kepala Desa Olo Onua, Herman Made, menyatakan bahwa pemerintah desa siap mengikuti arahan Pemerintah Kabupaten Konawe terkait penjadwalan ulang kegiatan ploting tanah oleh BPN Konawe.
‎
‎“Kami dari pemerintah Desa Olo Onua siap melaksanakan segala arahan pemerintah Kabupaten Konawe dalam hal penjadwalan ulang ploting tanah dari BPN Konawe,” ujar Herman Made.
‎
‎Pernyataan tersebut menunjukkan kesiapan pemerintah desa untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait agar proses ploting serta pengukuran tanah dapat dilanjutkan sesuai jadwal yang nantinya ditetapkan.
‎
‎Meski kegiatan ploting pada hari kedua berlangsung lancar, pengukuran tanah belum dapat dilaksanakan karena pertimbangan keamanan dari pihak kepolisian. Kondisi tersebut membuat tahapan pengukuran harus menunggu penjadwalan ulang.
‎
‎Masyarakat berharap BPN Konawe bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan dapat segera berkoordinasi untuk menetapkan jadwal baru. Dengan demikian, proses pengukuran dapat dilaksanakan dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
‎
‎Persoalan tanah yang berkaitan dengan sertifikat tahun 1986 tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Pemerintah Desa Olo Onua menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan pemerintah, sedangkan masyarakat berharap adanya kepastian waktu agar proses pengukuran tanah tidak terus tertunda.
‎
‎Hingga berita ini disusun, pengukuran tanah belum terlaksana dan jadwal pelaksanaan ulang masih menunggu penetapan dari pihak terkait.
‎
‎
‎Laporan : Febri Nurhuda

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *