Menuju Layanan Publik Terintegrasi, Kemenag dan Dukcapil Konawe Teken PKS Program SAKINAH

oleh -74 Dilihat
oleh
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe, H. Hasrun Taleo (Kanan).

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Konawe resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang integrasi layanan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) melalui Program SAKINAH (Satu Akad Satu Data Nikah Amanah).
‎
‎Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Konawe, Selasa (6/10/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat.
‎
‎Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Konawe, H. Hasrun Taleo, bersama Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Konawe, H. Djabal Nur Moita.
‎
‎Kakan Kemenag Konawe, H. Hasrun Taleo mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan data dan layanan administrasi perkawinan dengan data kependudukan.
‎
‎”Melalui integrasi SIMKAH dan SIAK, proses pencatatan perkawinan diharapkan dapat terhubung secara lebih efektif dengan administrasi kependudukan sehingga memberikan kepastian dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
‎
‎H. Hasrun menambahkan selain penandatanganan PKS antara Kemenag dan Dukcapil, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Dinas Dukcapil Kabupaten Konawe dengan Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Konawe.


‎
‎Kerja sama juga melibatkan perwakilan pemuka agama dari berbagai agama, yakni Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Keterlibatan lintas agama ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sistem pelayanan administrasi perkawinan dan kependudukan yang terintegrasi serta dapat memberikan manfaat secara luas kepada masyarakat Kabupaten Konawe.
‎
‎”Program SAKINAH diharapkan tidak hanya menjadi sebuah bentuk kerja sama administratif antarlembaga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, tertib, akurat, dan amanah,” tukas H. Hasrun Taleo.
‎
‎Dengan adanya integrasi data tersebut, proses pemutakhiran administrasi kependudukan setelah pencatatan perkawinan dapat dilakukan secara lebih efektif. Data perkawinan yang tercatat melalui layanan Kemenag diharapkan dapat mendukung validitas data kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil.
‎
‎Dalam pelaksanaannya, sinergi antara Kemenag, Dukcapil, KUA, serta pemuka agama menjadi penting untuk memastikan setiap proses pencatatan perkawinan berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data kependudukan yang akurat.
‎
‎Untuk diketahui, kegiatan penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri oleh Bupati Konawe yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe, Agus Suyono, serta Asisten II Sekda Kabupaten Konawe, H. Gunawan Samad.
‎
‎Hadir pula Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Konawe, jajaran Dinas Dukcapil Kabupaten Konawe, para Kepala Seksi dan Penyelenggara di lingkungan Kemenag Konawe, Kepala KUA se-Kabupaten Konawe, serta jajaran ASN lingkup Kantor Kemenag Kabupaten Konawe.
‎
‎Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan koordinasi dan integrasi pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi perkawinan dan kependudukan.
‎
‎Melalui Program SAKINAH, Kemenag dan Dukcapil Konawe diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang semakin terintegrasi, sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian dalam pencatatan pernikahan, tetapi juga mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih efektif dan terdata dengan baik.
‎
‎Kerja sama ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan pelayanan publik yang berbasis data, terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat

 

Laporan : Febri Nurhuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *