Bapenda Turun ke Jalan, Pajak Kendaraan yang Sering Terlupakan Kembali Diingatkan

oleh -115 Dilihat
oleh
Kepala Bapenda Konawe, Andi Tenri Rawe Lasandara, S.E., M.Si, saat memeriksa pajak kendaraan bermotor (PKB) milik salah satu warga Konawe.

Muarasultra.com, KONAWE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe kembali menggelar operasi terpadu penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
‎
‎Kegiatan tersebut berlangsung di gerbang batas Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
‎
‎Operasi terpadu ini dilaksanakan Bapenda Konawe bersama Bapenda Provinsi Sulawesi Tenggara, Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Konawe, Dinas Perhubungan (Dishub) Konawe, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe, serta Jasa Raharja.
‎

‎Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Konawe, Andi Tenri Rawe Lasandara, SE., MM., mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB.
‎
‎“Bapenda berkolaborasi dengan UPTB Samsat Konawe, Lantas Polres Konawe dan Jasa Raharja melaksanakan operasi terpadu penertiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Konawe,” ujar Andi Tenri Rawe Lasandara.
‎
‎Menurutnya, operasi terpadu tersebut rencananya dilaksanakan selama dua pekan berturut-turut dengan menyasar kendaraan yang melintas di sejumlah titik dalam wilayah Kabupaten Konawe.
‎
‎Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.


‎
‎Bapenda Konawe mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar segera memastikan kewajiban PKB telah dipenuhi.
‎
‎Selain berkontribusi terhadap peningkatan PAD, kepatuhan membayar pajak kendaraan juga menjadi salah satu bentuk dukungan masyarakat terhadap pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
‎
‎“Kami mengimbau masyarakat untuk patuh membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) guna mendukung pembangunan daerah serta menghindari sanksi administratif dan razia di jalan,” katanya.
‎
‎Bapenda Konawe berharap pelaksanaan operasi terpadu tersebut dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
‎
‎
‎Laporan: Febri Nurhuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *