Menjemput Harapan dari Rumah, Kejati Sultra dan Pemkab Konawe Gerakkan Bedah Rumah di Desa Sanggona

oleh -59 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si., menghadiri peluncuran Program Gotong Royong Bedah Rumah yang digagas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan peletakan batu pertama pembangunan rumah tersebut berlangsung di Kelurahan Sanggona, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe.

Program ini menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni (RTLH), sekaligus memperkuat semangat gotong royong melalui kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Wakil Ketua DPRD Konawe, Forkopimda Konawe, Kepala ATR/BPN Kabupaten Konawe, serta jajaran Kejaksaan Negeri Unaaha.

Dalam sambutan Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., yang dibacakan Wakil Bupati H. Syamsul Ibrahim, disampaikan bahwa rumah bukan sekadar bangunan tempat tinggal.

Rumah, kata dia, merupakan tempat keluarga tumbuh dan berkembang, pendidikan berlangsung, kasih sayang dibangun, sekaligus menjadi ruang untuk mempersiapkan masa depan anak-anak.

Karena itu, kondisi rumah yang tidak layak huni tidak hanya menyangkut persoalan tempat tinggal, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.

“Penanganan rumah tidak layak huni membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, karena tidak sepenuhnya dapat ditangani pemerintah dengan keterbatasan anggaran yang tersedia,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, tercatat masih terdapat 4.234 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di wilayah Kabupaten Konawe.

Jumlah tersebut menjadi tantangan bersama sekaligus membutuhkan penguatan semangat gotong royong untuk mempercepat penanganan RTLH.

Pada 2026, Kabupaten Konawe memperoleh bantuan penanganan untuk 630 unit rumah. Bantuan tersebut terdiri dari 28 unit melalui APBD Kabupaten Konawe, 107 unit dari APBD Provinsi, 493 unit dari APBN, serta 10 unit melalui dukungan CSR Kejaksaan Negeri Unaaha.

Pemkab Konawe menekankan agar bantuan rumah diberikan secara tepat sasaran dan transparan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pendataan calon penerima juga diharapkan dilakukan secara objektif oleh pemerintah desa dan kelurahan bersama pemerintah kecamatan, sehingga bantuan yang diberikan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Wakil Bupati Konawe juga mengajak ASN, PPPK, dan seluruh unsur pemerintah daerah untuk berpartisipasi secara sukarela sesuai kemampuan masing-masing dalam mendukung gerakan gotong royong bedah rumah.

Dukungan tersebut dapat disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Konawe dengan pengelolaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Unaaha, Fachrizal, S.H., mengatakan program bedah rumah melalui semangat gotong royong merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus dukungan terhadap upaya pemerintah menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.

Menurutnya, pelaksanaan program membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, masyarakat hingga unsur lainnya.

Partisipasi tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk bantuan maupun kontribusi lainnya sehingga jumlah rumah yang dapat diperbaiki dapat terus bertambah.

Dalam pelaksanaannya, program tersebut diharapkan berlangsung secara terbuka dan terukur serta dapat dipantau masyarakat.

Setiap pekerjaan juga perlu dilengkapi gambar rencana dan jadwal pelaksanaan yang jelas agar proses pembangunan dapat diketahui bersama dan menjadi bagian dari kontrol sosial.

Selain itu, Kejaksaan memberikan pendampingan dari aspek hukum untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendukung tata kelola yang baik.

Melalui Program Gotong Royong Bedah Rumah, sinergi antara pemerintah, Kejaksaan, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak, bersih, dan sehat.

Gerakan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Konawe bebas rumah tidak layak huni serta mendukung terwujudnya Konawe yang bersahaja, berdaya saing, dan sejahtera untuk semua.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *