Muarasultra.com, KONAWE – Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe mulai memproses pembayaran honor kepala desa dan aparat desa periode Juli – Agustus, hari ini Rabu (30/9/2026).
Demikian disampaikan kepala BPKAD Kabupaten Konawe, La Ode Muh Adnan, SE.
”On proses, tadi sudah ada 60an desa, mudah-mudahan bisa siang ini, paling lambat besok pagi,” ujar Adnan.
Ia menyebutkan, paling lambat Jum’at honor Aparat sudah dibayarkan kepada 294 desa di Kabupaten Konawe.
Laporan : Febri Nurhuda







