Muarasultra com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe memperkuat sinergi kelembagaan melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pelayanan Publik dalam Bidang Pertanahan di Kabupaten Konawe, yang dilaksanakan pada Rabu (9/9/2026).
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Edison, S.ST., M.M., bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe, Andi Tendri Rawe Lasandara, S.E., M.Si., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Konawe, Suparjo, S.Kom., serta jajaran terkait.
Nota Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pertanahan.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat menciptakan pola koordinasi yang lebih efektif antara Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe dan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.
Melalui kesepakatan tersebut, kedua pihak berupaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan agar dapat dilaksanakan secara lebih efektif, transparan, mudah diakses, dan terintegrasi.
Sinergi antarlembaga juga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pertanahan di Kabupaten Konawe dapat memberikan kemudahan dan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat.
Laporan : Febri Nurhuda







