Mahasiswa KKN Universitas 19 November Kolaka Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Desa Lalonggowuna

oleh -54 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Mahasiswa KKN Universitas 19 November (USN) Kolaka menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Desa Lalonggowuna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe yaitu bapak IPTU Riskal Muh. Lukman Mubarak, S.H dan Aiptu Andi Nurul ichsyan, SH, MH selaku narasumber dalam sosialisasi, sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.

‎Sosialisasi yang diikuti oleh masyarakat, perangkat desa, serta kalangan pemuda ini bertujuan memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, serta pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam upaya pencegahan.

‎Dalam pemaparannya, narasumber dari Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial, pendidikan, hingga masa depan generasi muda.

Masyarakat juga diajak untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

‎Koordinator Mahasiswa KKN Universitas 19 November Kolaka Ambo Asse menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program kerja yang bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

‎”Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat, khususnya generasi muda, semakin memahami bahaya narkoba dan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

‎Pemerintah Kepala Desa Lalonggowuna Asmada,A,Md mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap edukasi semacam ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, perguruan tinggi, dan masyarakat.

‎Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang kondusif demi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.


‎Laporan ; Febri Nurhuda

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *