Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe kembali menggelar kegiatan Apel Pagi rutin pada Selasa (21/7). Agenda pekanan ini menjadi momentum krusial bagi seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen kedisiplinan, integritas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta optimalisasi tata kelola administrasi pertanahan.
Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Kabupaten Konawe, Ruth Dewi Mayasari, S.H., M.M. Dalam amanatnya, beliau menekankan bahwa keberadaan warkah dan dokumen pertanahan merupakan pilar utama dalam menjaga marwah institusi serta menjamin kepastian hukum.
“Arsip dan warkah merupakan dasar penerbitan hak atas tanah sekaligus alat bukti hukum yang sah dalam proses persidangan. Oleh karena itu, pengamanan dan pengelolaan ruang arsip harus menjadi perhatian bersama agar senantiasa tertib, aman, dan akuntabel,” tegas Ruth Dewi Mayasari.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan langsung dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Edison, S.ST., M.M. Dalam arahannya, beliau menggarisbawahi sejumlah poin strategis guna memacu kinerja organisasi dan meningkatkan kualitas Pelayanan Publik di wilayah Kabupaten Konawe.
Poin-poin penekanan Kepala Kantah Kabupaten Konawe meliputi:
– Penguatan Integritas & Kinerja: Meningkatkan komitmen seluruh jajaran ASN dalam menyelesaikan target kinerja organisasi secara akuntabel.
– Tata Kelola Warkah: Memastikan pengelolaan dan pengamanan dokumen/warkah pertanahan dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.
– Kedisiplinan & Lingkungan Kerja: Meningkatkan kedisiplinan berpakaian dinas serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kantor.
Melalui konsistensi pelaksanaan apel pagi dan pengarahan berkala ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe berkomitmen untuk terus bertransformasi memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi kepada seluruh lapisan masyarakat.
Laporan : Febri Nurhuda







