Insiden Fatality Karyawan PT MTK di WIUP PT Antam site Tapunopaka, JERAT Sultra Desak Evaluasi K3 ‎

oleh -109 Dilihat
oleh
Insiden Fatality di Konawe Utara, Lokasi Tambang PT Antam Tbk site Tapunopaka.

Muarasultra.com, Konawe Utara – Insiden kecelakaan kerja yang berujung fatal (fatality) kembali terjadi di kawasan pertambangan Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai sorotan dari sejumlah aktivis. Salah satunya datang dari Jaringan Evaluasi Rakyat (JERAT Sultra).

‎Ketua Jerat Sultra, Ikrar Bumi menilai insiden Fatality yang berakibat hilangnya nyawa seorang karyawan tidak dapat ditolerir.

‎”Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, namun jika kita melihat sebab terjadinya kecelakaan karena kualitas kendaraan yang tidak layak (rem blong) ini tentytidak dapat di tolerir karena hal ini sangat fundamental,” Ujar Ikrar. Selasa (2/6/2026).

‎Ia menambahkan, atas insiden ini ia berharap inspektur tambang dan dinas tenaga kerja segera melakukan langkah tegas serta memastikan hak-hak karyawan yang terkena musibah mendapatkan haknya.

‎JERAT Sultra pun mendesak agar evaluasi juga dilakukan kepada Perumda Konasara dan PT Antam site Tapunopaka yang diduga lalai mengawal penerapan K3 secara profesional.

‎”Nyawa tidak sebanding dengan besarnya gaji atau penghasilan, kami mendesak agar evaluasi dilakukan kepada seluruh pihak yang ada didalam site ini, PT Makkuraga, Perumda Konasara, PT Antam harus dievaluasi agar peristiwa ini tidak terulang kembali” tukasnya.

‎Sebelumnya diberitakan, Seorang karyawan PT Makkuraga yang merupakan subkontraktor Perumda Konasara, berinisial T (Taslim), warga Desa Lemo Bajo, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas sebagai pengemudi dump truck (DT).

‎Berdasarkan laporan awal yang diterima awak media, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 11.27 WITA.

‎Dari kronologi sementara yang dihimpun, korban saat itu sedang melakukan aktivitas pengangkutan material ore dari Front Asaki menuju Dumping Point Eto Labengki WIUP PT Antam site Tapunopaka menggunakan unit DT 832.

‎Dalam proses hauling, kendaraan yang dikemudikan korban diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman (rem blong) saat melintasi jalur MHR T.27 menuju lokasi dumping point.

‎Saat menyadari kendaraannya tidak dapat dikendalikan akibat rem tidak berfungsi, korban berupaya menyelamatkan diri dengan melompat dari unit dump truck yang dikemudikannya.

‎Namun nahas, korban mengalami cedera serius akibat insiden tersebut. Sementara itu, unit DT 832 tetap melaju tanpa kendali hingga akhirnya berhenti setelah menghantam tanggul dan menabrak area dome stock.

‎Akibat kejadian tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan laporan sementara, korban mengalami luka berat dan pendarahan pada bagian belakang kepala serta luka sobek pada kaki kiri.

‎Pihak perusahaan menyebutkan bahwa dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kerusakan sistem pengereman pada unit yang dikendarai korban.

‎”Demikian laporan preliminary disampaikan. Untuk informasi lebih lengkap, saat ini tim masih melakukan proses investigasi lebih lanjut,” demikian kutipan dalam laporan awal yang diterima media.



‎Laporan : Febri Nurhuda



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *