Muarasultra.com, SAMARINDA – Pengembangan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mulai merambah sektor yang lebih luas.
Tak lagi sekadar soal izin tambang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membidik rantai logistik batubara, dari jetty, dermaga hingga jalur hauling di Kalimantan Timur.
Sinyal itu menguat setelah KPK memeriksa Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan, Wawan Sunarjo, pada Senin (25/05/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami mekanisme penerimaan negara dari aktivitas logistik tambang.
“Penyidik mendalami terkait mekanisme PNBP penggunaan jetty atau dermaga dan hauling,” kata Budi Prasetyo.
Pendalaman tersebut menjadi petunjuk arah baru penyidikan kasus Rita.
Sebab, selama ini perkara yang menjerat mantan Bupati Kukar itu identik dengan suap perizinan dan dugaan fee tambang.
Kini, KPK menyentuh simpul distribusi dan logistik yang selama bertahun-tahun menjadi urat nadi bisnis tambang di Kaltim.
Informasi yang dihimpun, KPK sebelumnya juga memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan “upah pungut” terhadap perusahaan tambang di Kukar.
Penyidik disebut mendalami mekanisme pembayaran, besaran pungutan hingga jalur hauling yang digunakan perusahaan tambang.
Tak hanya itu, KPK juga telah memeriksa pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait ekspor komoditas tambang.
Langkah itu menunjukkan penyidikan bergerak dari izin tambang ke rantai distribusi.
Mulai dari produksi, hauling, stockpile, jetty, pengiriman tongkang hingga potensi penerimaan negara.
Dalam kasus ini, Rita diduga menerima fee sekitar 3,3 hingga 5 dolar AS per metrik ton batubara.
KPK juga telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yakni PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP) dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).
Dari sudut investigatif, pemanggilan pejabat PNBP Kemenkeu menjadi bagian paling menarik.
Sebab, langkah itu memberi sinyal bahwa penyidik sedang menelusuri kemungkinan praktik monetisasi akses logistik tambang. Mulai dari hauling, dermaga, jetty hingga jalur tongkang.
Di Kalimantan Timur, kontrol hauling dan jetty menjadi sumber cuan bernilai besar karena distribusi tambang bergantung pada akses tersebut.
Karena itu, ketika KPK mendalami PNBP jetty dan hauling, muncul pertanyaan baru.
Apakah terdapat pungutan di luar mekanisme resmi negara. Ataukah ada kebocoran penerimaan negara dari logistik tambang di Kukar.
Hingga kini KPK belum mengungkap jetty maupun jalur hauling spesifik yang diperiksa.
Namun arah penyidikan menunjukkan kasus Rita tak lagi sebatas suap kepala daerah, melainkan mulai menyentuh jaringan logistik tambang di Kalimantan Timur. (RED)
Laporan : Febri Nurhuda
Sumber : Hariankaltim.com







