Proyek Sumur JIAT BWS di Konawe Belum Berfungsi, Petani Gunakan Air Hujan Untuk Bajak Sawah

oleh -103 Dilihat
oleh
Petani di desa Walay gunakan air hujan untuk membajak sawah. Sumur JIAT belum berfungsi.

Muarasultra.com, KONAWE – Keberadaan Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah Tersebar (JIAT) di Desa Walay, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga kini disebut belum memberikan manfaat bagi petani setempat karena belum dapat difungsikan secara optimal.

Hal tersebut disampaikan salah seorang petani sawah di Desa Walay, Muslim, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (20/5/2026). Ia mengatakan, sumur JIAT yang dibangun di wilayah tersebut hingga saat ini belum beroperasi lantaran mesin mengalami kendala teknis.

“Belum berfungsi, katanya mesinnya bermasalah,” ujar Muslim.

Menurutnya, para petani saat ini masih mengandalkan genangan air hujan untuk mengolah lahan persawahan mereka, termasuk untuk aktivitas pembajakan sawah menggunakan traktor.

“Sekarang kita sudah mulai ma traktor, kita pakai air banjir kemarin. Kalau sumur masih mau diperbaiki katanya mesinnya,” jelasnya.

Muslim berharap proyek sumur JIAT yang telah dibangun menggunakan anggaran negara itu benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya petani sawah di Desa Walay.

“Rugi juga kalau tidak berfungsi, sudah dibangun baru tidak dipakai,” tukasnya.

Sebelumnya, proyek pembangunan sumur Jaringan Irigasi Air Tanah Tersebar (JIAT) di Kabupaten Konawe juga menuai sorotan masyarakat. Proyek yang bersumber dari APBN melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari itu dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi petani, khususnya di Kecamatan Abuki dan Kecamatan Tongauna.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) dengan konsultan supervisi PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero). Pekerjaan itu tercatat dalam kontrak Nomor HK.02.01/BWS17.07.01/5998/2025.

Salah seorang warga Desa Walay, Irwan, sebelumnya juga mengungkapkan bahwa sumur JIAT yang telah dibangun belum dapat dimanfaatkan oleh petani karena belum berfungsi optimal.

“Belum selesai, karena belum ada airnya. Kemarin dikerja saat musim tanam, sekarang kita sudah panen, tapi belum juga selesai,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Ia berharap proyek tersebut segera dirampungkan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tani.

“Kami harap sumur ini bisa segera digunakan, karena ini dari uang rakyat juga,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Walay, Febri Nurhuda, S.Pd, turut menyoroti pelaksanaan proyek oleh BWS Sulawesi IV Kendari bersama pihak kontraktor. Ia menilai proyek tersebut tidak memberdayakan masyarakat lokal sebagaimana yang diharapkan sejak awal.

“Ini proyek kementerian yang masuk ke desa, seharusnya masyarakat setempat dilibatkan atau diberdayakan,” tegasnya.

Sumur JIAT di desa Walay, Kecamatan Abuki. Kabupaten Konawe.

Menurut Febri, pada tahap awal perencanaan telah ada kesepakatan antara pemerintah desa dan pihak kontraktor terkait pelibatan tenaga kerja lokal. Namun, hal tersebut disebut tidak terealisasi.

“Awalnya sudah disepakati warga lokal yang kerja. Tapi kontraktor memberikan upah yang sangat rendah, sehingga tidak ada yang mau. Padahal warga sudah siap bekerja,” jelasnya.

Ia juga menyoroti dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, selama pekerjaan berlangsung tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat rincian anggaran kegiatan.

“Pekerjaan ini tidak ada papan proyeknya. Saya dan kepala desa tidak pernah disampaikan berapa jumlah anggaran pekerjaan ini. Bahkan saat pelaksanaan pekerjaan pun hingga selesai tidak ada papan informasi rincian anggaran kegiatan,” ungkapnya.

Febri menambahkan, masyarakat setempat hanya menjadi penonton dalam proyek tersebut dan tidak dilibatkan secara maksimal dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Sumur JIAT BWS Sulawesi IV Kendari.

“Sumur JIAT di Desa Epeea dan Desa Arubia itu borongannya sekitar Rp30 juta sampai Rp35 juta sampai selesai. Tapi yang di desa kami ini kontraktor kasih tukang sekitar Rp20 jutaan, sehingga tidak ada yang berani ambil karena pekerjaannya rumit,” katanya.

Atas kondisi itu, pihaknya mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun instansi berwenang lainnya untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap seluruh proses pelaksanaan proyek sumur JIAT di Kabupaten Konawe.

Di sisi lain, PPK Air Tanah I BWS Sulawesi IV Kendari, Novril, sebelumnya menyatakan bahwa pekerjaan tersebut telah diserahterimakan pengoperasiannya kepada pemerintah daerah dan dapat dimanfaatkan oleh petani.

“Sudah kita serah terimakan pengoperasiannya ke pemda, ke orang pertanian, dan mereka sudah saksikan bahwa ada airnya dan bisa dimanfaatkan,” ujar Novril, Rabu (6/5/2026).

Diketahui, anggaran pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) atau sumur bor bervariasi tergantung kedalaman, diameter sumur, serta lokasi proyek. Secara umum, alokasi anggaran per titik sumur dapat mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah yang bersumber dari APBN melalui Balai Wilayah Sungai (BWS/BBWS) di daerah.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *