Kepastian Hukum Aset Negara: Penyerahan Sertifikat Lahan Ketahanan Pangan di Kabupaten Konawe

oleh -48 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus memperkuat langkah dalam mendukung program strategis nasional melalui pengamanan aset negara yang produktif.

Pada Senin, 20 April 2026, staf Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menyerahkan Sertifikat Hak Pakai atas tanah yang diperuntukkan bagi program ketahanan pangan.

Dokumen penting tersebut diserahkan kepada staf Polres Konawe sebagai bentuk legalitas hukum atas pemanfaatan lahan yang akan dikelola untuk mendukung ketersediaan dan kedaulatan pangan di wilayah tersebut.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen nyata jajaran pertanahan dalam mempercepat sertifikasi aset instansi pemerintah guna memberikan kepastian hukum yang jelas.

Langkah ini diambil agar lahan yang telah dialokasikan memiliki perlindungan administrasi dan fisik yang kuat, sehingga terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang.

Selain itu, penyelesaian sertifikat ini merupakan hasil dari koordinasi teknis yang intensif dan harmonis antara pihak pertanahan dan kepolisian dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan negara.

Sinergi yang terjalin dalam proses sertifikasi ini diharapkan dapat mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam menjalankan fungsi sosial dan penyediaan fasilitas pendukung ketahanan pangan bagi personel maupun masyarakat luas.

Dengan terbitnya Sertifikat Hak Pakai ini, kedua belah pihak berharap kolaborasi dalam penataan aset negara terus berlanjut demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus memperkuat kedaulatan pangan di Kabupaten Konawe melalui tata kelola pertanahan yang akuntabel.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *