PC IMM Kendari Tagih Janji Kapolda Sultra, Desak Pemberhentian Kapolres Bombana

oleh -330 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) didesak agar segera mencopot Kapolres Bombana usai piting leher masa aksi pada saat demo di depan Mapolres Bombana pada Rabu, (18/2/2026) lalu.

Desakan tersebut disampaikan oleh Ratusan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Kendari saat menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Sultra, Selasa (3/3/2026).

Sebelumnya, pada 1 September 2025, Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko pernah mengeluarkan surat peryataan dalam hal menjamin keamanan setiap aksi unjuk rasa, jika keamanan para penyampai aspirasi tidak terjamin maka ia berkomitmen untuk mundur dari jabatannya.

“Dalam pelaksanaan tugas pengamanan aksi unjuk rasa/penyampaian pendapat di muka umum, personel Polda Sultra dan jajaran akan mengedepankan tindakan persuasif, dan apabila dalam pelaksanaannya terdapat tindakan represif yang berlebihan dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang dilakukan oleh personel Polri, maka saya bersedia dan siap untuk dicopot atau mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Kapolda Sultra,” ucapnya dalam surat pernyataan.

“Pernyataan ini saya buat sebagai wujud tanggung jawab moral dan jabatan, sekaligus menegaskan komitmen saya dalam upaya pencegahan potensi gangguan Kamtibmas sejak dini dan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap kejahatan yang merugikan masyarakat, serta memastikan hadirnya Polri yang humanis, profesional, dan berintegritas di tengah masyarakat,” lanjut Didik Agung untuk penegasan.

Komitmen tersebut kini ditagih oleh PC IMM Kendari yang sebelumnya mendapatkan tindakan represif yang diduga dilakukan oleh Kapolres Bombana terhadap yang disebut-sebut bagaian dari kader IMM Kota Kendari.

“Kami menagih komitmen mundur bapak Kapolda Sulawesi Tenggara sesuai janji yang dia sampaikan pada 1 September 2025 lalu,” ujar Ketua PC IMM Kota Kendari, Dirman, Rabu, (4/3/2026).

Massa aksi juga menyayangkan ketidakhadiran Kapolda Sultra di tempat unjuk rasa, karena dinilai penting untuk mendengarkan aspirasi secara langsung.

“Hari ini kami sangat kecewa karena Kapolda Sultra tidak menemui kami kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah pada saat demonstrasi hari ini,” katanya.

Ia menyatakan, jika dalam kurun waktu 3×24 jam Kapolda Sultra tidak memberikan respons atas tuntutan mereka, massa aksi akan menggelar konsolidasi besar-besaran dan kembali turun ke lokasi untuk menyuarakan aspirasi.

“Apabila selama 3×24 jam Kapolda Sultra tidak meng atensi tuntutan kami, kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran kami akan bertandang kembali lagi di sini,” tegasnya.

Disamping itu, Sekum DPD IMM Sultra dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini merupakan langkah konstitusional untuk mengingatkan aparat agar tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan hak asasi manusia.

‎“Kami tidak anti terhadap institusi kepolisian. Kami justru ingin kepolisian kembali pada marwahnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas Ali Kamri.

Sementara itu, Kompol Kahar Kaendo, S.H dalam dialognya bersama massa aksi mengatakan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi yang telah di sampaikan oleh massa aksi kepada pimpinan Polda Sultra dan menegaskan proses ini akan tetap berjalan.



‎”Saya akan sampaikan aspirasi ini kepada pimpinan, dan proses ini akan terus berjalan, tunggu saja” tegasnya.

Untuk diketahui, dalam aksi tersebut setidaknya PC IMM Kota Kendari menyampaikan tiga poin tuntutan utama:

‎Pertama, mendesak Polda Sultra untuk segera mencopot Kapolres Bombana atas dugaan tindakan represif terhadap massa aksi yang disebut merupakan kader IMM saat demonstrasi di Bombana beberapa waktu lalu.

‎Kedua, massa aksi menagih janji Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, terkait pernyataan pada 1 September 2025. IMM kota Kendari menilai janji tersebut tidak terealisasi, sehingga mereka meminta pertanggungjawaban atas komitmen yang telah disampaikan sebelumnya.

‎Ketiga, PC IMM Kota Kendari mendorong reformasi sistem pengamanan demonstrasi di seluruh wilayah hukum Polda Sultra. Mereka menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan dialogis dalam setiap pengamanan aksi guna menjamin kemerdekaan berpendapat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *