Muarasultra.com, KOLAKA TIMUR – Instruksi Presiden (Inpres) pertanian 2025 berfokus pada percepatan swasembada pangan melalui dua instruksi utama: Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, dan Inpres Nomor 3 Tahun 2025 tentang pendayagunaan penyuluh pertanian.
Inpres ini mengamanatkan koordinasi lintas sektor untuk memperkuat infrastruktur pertanian, termasuk irigasi, dan memodernisasi sistem penyuluhan pertanian demi mencapai ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.
Salah satu daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang kecipratan proyek Inpres adalah Kabupaten Kolaka Timur. Tercatat daerah ini mendapatkan 93 titik proyek rehabilitasi saluran air persawahan atau tersier dan drainase. Tersebar di beberapa desa dan kecamatan di Kolaka Timur seperti, Kecamatan Lambandia, Ladongi, Tinondo, Loea, Dangia dan Tirawuta.
Akan tetapi sejumlah persoalan mulai dihadapi kelompok tani dan pekerja. Mereka secara terbuka mengeluh dan menyoroti material yang didatangkan oleh suplier. Disebutkan pasir dan batu yang didatangkan sangat tidak layak untuk konstruksi tersier ataupun drainase.
“Kacau pak, pasir yang mereka bawa tidak bisa untuk drainase, lebih banyak batunya, mana bercampur tanah, nda bisa untuk plastarean,” ujar salah satu warga Ladongi yang juga ikut bekerja di proyek ini.
Ia menambahkan selain pasir yang tidak layak, batu gunung yang digunakan juga menyulitkan para pekerja. “Kasian kami pak, kita kerja dikejar waktu baru materialnya begini, nda bisa begini pak,” ungkapnya lagi.
Senada halnya apa yang disampaikan Andi (Samaran), ia mengungkap proyek ini tidak akan bertahan lama sebab materil yang digunakan bukan kualitas baik.
“Paling satu musim, baru rusak kembali pak, liami ini pasirnya pak batu semua,” katanya menambahkan.
Ia juga mengungkap, pemasok material atau supplier pasir dan batu pekerjaan ini merupakan oknum anggota polisi.
“Polisi katanya,” tukasnya.
Terkait sorotan dan keluhan ini, awak media mencoba menghubungi pihak BWS pihak Terkait akan tetapi hingga berita ini terbit pihak dimaksud belum bisa dihubungi.
Laporan : Febri Nurhuda






