Proyek Inpres di Koltim Gunakan Material Diduga Tak Layak, Petani Keluhkan Pasir Bercampur Tanah

oleh -543 Dilihat
oleh
Material Proyek Inpres di Lambandia, Kolaka Timur.

Muarasultra.com, KOLAKA TIMUR — Program Instruksi Presiden (Inpres) bidang pertanian tahun 2025 menargetkan percepatan swasembada pangan melalui dua kebijakan strategis: Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi; serta Inpres Nomor 3 Tahun 2025 tentang pendayagunaan penyuluh pertanian.

Kedua Inpres tersebut menekankan pentingnya penguatan infrastruktur pertanian, termasuk jaringan irigasi, serta modernisasi sistem penyuluhan untuk mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menjadi salah satu daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mendapat alokasi proyek melalui program ini. Tercatat sebanyak 93 titik rehabilitasi saluran tersier dan drainase tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Lambandia, Ladongi, Tinondo, Loea, Dangia, dan Tirawuta.

Namun, pelaksanaan proyek di lapangan mulai menuai sorotan dari kelompok tani dan para pekerja. Mereka mengeluhkan kualitas material yang didatangkan oleh pihak suplier, yang dinilai tidak memenuhi standar konstruksi.

“Kacau, Pak. Pasir yang mereka bawa tidak bisa untuk drainase. Lebih banyak batunya, campur tanah juga. Tidak bisa untuk plesteran,” ujar salah seorang warga Ladongi yang bekerja dalam proyek tersebut.

Ia menambahkan, tidak hanya pasir yang bermasalah. Batu yang digunakan dalam pembangunan juga ikut menyulitkan proses kerja. “Kasihan kami, Pak. Kita dikejar waktu, tapi materialnya begini. Tidak bisa dipakai begini, Pak,” keluhnya.

Keluhan serupa disampaikan Andi (nama samaran). Ia menilai kualitas material yang dipasok sangat rendah, sehingga dikhawatirkan konstruksi tidak akan bertahan lama.
“Paling satu musim sudah rusak kembali, Pak. Lihat saja pasirnya, isinya batu semua,” ucapnya.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, awak media berupaya mengonfirmasi pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) dan pihak terkait lainnya. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak yang dimaksud belum dapat dihubungi.

Laporan: Febri Nurhuda

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *