Muarasultra.com, Konawe – Dalam upaya menekan angka kematian ibu dan bayi baru lahir, Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe bersama RSUD Konawe menggelar rapat pengkajian kasus kematian ibu dan anak triwulan pertama di Aula RSUD Konawe, Rabu, 13 Agustus 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Konawe, dr. Agus Lahida, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kedisiplinan prosedur bagi tenaga medis. “Kasus kematian ibu dan bayi rentan terjadi karena minimnya kedisiplinan terhadap SOP. Ini menjadi salah satu penyebab utama,” ujar Agus.
Ia menyebut, angka kematian ibu dan anak saat melahirkan menjadi tolok ukur kemajuan suatu negara. “Di Indonesia saat ini tercatat 183 kasus kematian ibu dan anak dari 100 Ribu kelahiran hidup, untuk Kabupaten Konawe, sudah ada empat kasus dari tujuh kasus yang dibatasi menjadi target nasional. Angka ini harus kita turunkan,” kata dr Agus yang juga mantan Kepala RSUD Konawe.
Rapat ini dihadiri Ketua IDI Konawe, Ketua PPNI Konawe, Ketua IBI Konawe, serta para dokter dan tenaga medis RSUD Konawe.
dr Agus Lahida Mengatakan dalam dunia medis kegiatan ini dikenal dengan istilah Audit Maternal Perinatal (AMP), sebuah proses penelaahan kasus kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir.
AMP bertujuan mengidentifikasi faktor-faktor penyebab yang sebenarnya dapat dicegah, sekaligus merumuskan rekomendasi perbaikan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak. Hasil analisis diharapkan menjadi acuan bagi tenaga kesehatan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. (**)
Laporan : Redaksi






