Kantor Pertanahan Konawe Ikuti Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata di Desa Morosi

oleh -269 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe turut serta dalam pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) dalam perkara perdata Nomor 1/Pdt.G/2025/PN.Unh antara Dominikus Duma selaku penggugat dan PT Virtue Dragon Nickel Industry sebagai tergugat. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

Pemeriksaan setempat ini dilakukan guna memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait objek sengketa, khususnya mengenai letak, batas, luas, serta kondisi fisik tanah yang disengketakan.

Dalam pelaksanaannya, para pihak menunjukkan batas-batas tanah yang dimaksud, sekaligus mencocokkan bukti-bukti persidangan dengan kondisi aktual di lapangan.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung proses penyelesaian sengketa tanah secara objektif dan transparan, serta memperkuat dasar pertimbangan hukum bagi majelis hakim dalam memutus perkara.

Laporan : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *