Muarasultra.com, KONSEL – Proyek smelter PT Ifishdeco Tbk di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang digadang-gadang sebagai pendorong ekonomi daerah, rupanya hanya omong kosong.
Perusahaan ini dituding melakukan penipuan publik dengan janji manis pembangunan smelter yang hingga kini tak kunjung terwujud. Parahnya, peralatan yang diklaim siap digunakan justru usang, berkarat, dan tak layak pakai.
Kecurigaan ini mencuat setelah Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara, Hj. Sulaeha Sanusi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Rabu (2/7/2025). Namun apa yang ditemukan di lapangan jauh dari kata meyakinkan.
“Pihak perusahaan mengklaim telah mematuhi aturan, menyetor dana CSR, reklamasi, hingga menggelontorkan Rp300 miliar untuk smelter, ” ungkapnya, Jumat (4/7/2025) kemarin.

Tak hanya itu saja, sidak tersebut mengungkap fakta mencengangkan alat-alat yang seharusnya mendukung pembangunan smelter sudah usang dan tak mungkin digunakan.
Lebih miris lagi, kondisi bekas tambang mengkhawatirkan, dengan lubang-lubang dalam yang masih aktif, mirip pemandangan eksploitasi tambang di Kalimantan.
“Ini bukan hanya soal proyek yang mangkrak, tapi juga kerusakan lingkungan yang nyata,” tegas Sulaeha.
Dugaan kuat kini mengarah pada motif PT Ifishdeco Tbk, apakah janji smelter ini sekadar kedok untuk mendapatkan kuota ekspor bijih nikel demi mengeruk keuntungan.
“Jangan sampai ini hanya akal-akalan untuk eksploitasi tanpa tanggung jawab, “kecam Sulaeha.
Menanggapi temuan ini, pekan depan DPRD Sulawesi Tenggara akan memanggil pihak PT Ifishdeco Tbk dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk dimintai pertanggungjawaban ihwal smelter tersebut.
Laporan : Redaksi







