Penyelundupan BBM Ilegal di Kolaka Utara, LPHK Sultra Sebut Polres Tutup Mata Nihil Tindakan

oleh -510 Dilihat
oleh
Puluhan jerigen solar Ilegal hebohkan warga Kolaka Utara.

Muarasultra.com, KOLUT – Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan pedas pasca maraknya aksi penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari Sulawesi Selatan ke wilayah ini.

Dugaan keterlibatan oknum polisi berinisial U dan lemahnya kinerja Polres Kolaka Utara memicu kemarahan masyarakat.

Aktivitas ilegal ini, yang diduga kuat dibekingi aparat, kian mencoreng penegakan hukum di daerah tersebut.

Ketua Lembaga Pemerhati Hukum dan Keadilan (LPHK) Sultra, Rojab, mengungkapkan bahwa penyelundupan solar ini bukan rahasia umum lagi.

Ratusan jerigen solar dibongkar secara terang-terangan di Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara, untuk memasok sejumlah perusahaan tambang.

“Aktivitas ini sudah berlangsung lama, tapi Polres Kolaka Utara seolah tutup mata. Kami menduga oknum polisi berinisial U terlibat, bahkan mendapat keuntungan dari hasil penjualan BBM ilegal ini,” tegas Rojab, Selasa (24/6/2025).

Rojab menambahkan, lemahnya penegakan hukum di Kolaka Utara menunjukkan adanya pembiaran terhadap praktik ilegal ini.

“Jika Polres serius, pelaku penyelundupan sudah lama ditangkap. Faktanya, nihil tindakan,” ujarnya.

Sebelumnya kasus ini mencuat usai tersiar Dugaan penyelundupan ratusan jerigen berisi 10 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di perairan Desa Lambai, Kecamatan Lambai.

Polemik ini semakin menggemparkan karena diduga melibatkan oknum anggota kepolisian berinisial U, yang disebut-sebut sebagai pemilik barang haram tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, solar ilegal ini disuplai dari sebuah gudang di Sulawesi Selatan dan diangkut melalui rute-rute terpencil di sepanjang pesisir menggunakan kapal ferry serta kapal-kapal kecil.

Modus ini sengaja memanfaatkan celah pengawasan yang lemah di wilayah perairan Kolaka Utara, yang sulit dipantau secara ketat oleh aparat berwenang.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *