Muarasultra.com, KENDARI – Gurita korupsi tambang di Kolaka Utara, terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Setelah sebelumnya korps Adhyaksa menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus ini, terkini kejati sultra tengah intens melakukan penyelidikan terhadap pimpinan PT Carsurin Tbk Kendari.
Berdasarkan hasil investigasi Lembaga Front pemuda mahasiswa Pemerhati daerah Sulawesi tenggara terkait pusaran korupsi tambang di Kolaka Utara mereka menduga adanya keterlibatan oknum Surveyor PT Carsurin Tbk Kendari branch.
“Kejati Sultra mestinya segera melakukan pemeriksaan dan menetapkan tersangka kepada Surveyor PT Carsurin yang kami duga kuat turut serta dalam pusaran korupsi tambang di Kolaka,” jelas Jefri dalam orasinya di Kejati Sultra beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu, Jefriansah mendesak Dinas Esdm sultra untuk segera membuat surat tembusan di kementerian ESDM RI agar membekukan izin operasi PT. Carsurin Tbk. Kendari Selaku Surveyor yang melakukan pengujian laboratorium ore nikel pertambangan di Sultra.
Tak berhenti sampai disit, Ia meminta agar Kapolda Sultra segera memeriksa oknum Eks Kapolres Kolaka Utara inisaial A atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pertambangan di kabupaten Kolaka Utara.
Sementara itu KasiPenkum Kejati Sultra yang diwakili Kasi III pada Asisten intelijen Kejati Sultra Bustanil saat menemui massa aksi menyampaikan Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap kepala Cabang PT Carsurin Tbk Kendari.
Pemeriksaan kepala cabang PT. Carsurin tandas Bustanil, dalam kapasitas sebagai saksi pada perkara korupsi sektor pertambangan di Kolaka Utara yang menyeret sejumlah bos tambang.
“Penyidik sudah lakukan pemeriksaan kepala Cabang PT Carsurin sebagai saksi ,” jelas Bustanil saat ditemui diruangan kerjanya kamis 26 mei 2025.
Lebih lanjut Mantan Kasiintel Kejari Kendari ini menyampaikan Kacab PT Carsurin Kendari (Sultra) telah dua kali dilakukan pemeriksaan dan saat ini penyidik juga sedang mengagendakan pemeriksaan ulang.
“Kemungkinan pekan depan Kacab PT Carsurin akan kembali di periksa penyidik Kejati Sultra,” tutupnya.
Disisi lain, salah satu pimpinan PT Carsurin Tbk branch Kendari, Rahmat Ode saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah diperiksa oleh penyelidik Kejati Sultra sebanyak tiga kali.
“Benar pak, kami sudah 3 kali di panggil dan diperiksa kejati,” ujarnya. Kamis (29/5/2025).
Rahmat Ode juga bilang bahwa pemeriksaan pimpinan PT Carsurin Tbk dilakukan atas pekerjaan survey sumpling ore nikel PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN).
“Pemeriksaan terkait Pekerjaan survey sampling kami di PT AMIN,” tukasnya.
Laporan : Redaksi






