Polres Konawe Rilis Hasil Operasi Pekat Anoa 2024, Kasus Judi Hingga Prostitusi Online Diungkap

oleh -819 Dilihat
oleh
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, SIK., pimpin kegiatan pres release hasil operasi Pekat Anoa 2024.

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian resor atau Polres Konawe menggelar pres release hasil operasi Pekat Anoa 2024, di gedung Humas Polres Konawe, Senin (3/6/2024).

Kegiatan pres release ini dipimpin langsung Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.Ik. Turut hadir Kabag Ops Polres Konawe AKP Ilham, Kasat Narkoba Polres Konawe IPTU Asriyadi, Kasat Reskrim Polres Konawe IPTU Pica Armedi, Kasi Humas Suhardi dan KBO Reskrim Ipda Fajar.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi mengungkap operasi Pekat Anoa 2024 dilaksanakan selama 15 hari (16-30 Mei 2024) dengan menggunakan konsep penegakan hukum dan pembinaan.

Suasana pres release Polres Konawe.

“Tujuan operasi untuk Cipta kondisi menjelang HUT Bhayangkara ke 78 tahun 2024 dan Harkamtibmas jelang Pilkada serentak tahun 2024,” ujar Kapolres Konawe.

Lanjutnya, sasaran dan target operasi ini adalah penyakit masyarakat (judi, miras, prostitusi, lahgun Sajam, premanisme, narkoba & kejahatan jalanan) .

Dari hasil operasi selama 15 hari, Polres Konawe berhasil mengungkap 30 kasus yang terdiri dari, Miras 22 kasus, prostitusi 1 kasus, penyedia praktek prostitusi 1 kasus, narkoba 2 kasus, judi 2 kasus, kejahatan jalanan 1 kasus, kenakalan remaja 1 kasus.

Operasi Pekat Anoa 2024, Polres Konawe grebek sejumlah remaja sedang pesta miras.
Operasi Pekat Anoa 2024, Polres Konawe grebek sejumlah remaja sedang pesta miras.

“Dari hasil ini, 3 kasus (Judi dan Narkoba) akan dilakukan penanganan lebih lanjut atau sidik, , 27 kasus lainnya pembinaan,” terang Kapolres Konawe.

Lebih jauh Ahmad Setiadi menyampaikan bahwa untuk barang bukti sabu yang diamankan 3 sachet sabu, 1,59 gram, 12 sachet, 5,63 gram
HP dan alat hisap sabu. Kemudian barang bukti judi yang diamankan uang 380 ribu, rekapan togel, kartu dan buku rekening.

“Untuk barang bukti miras tradisional langsung dimusnahkan dan untuk miras pabrikan akan dimusnahkan saat tahun baru bersama hasil operasi KRYD (Bogar, Sajam, dll) dan hasil operasi lainnya,” tukas Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *