Muarasultra.com, KONAWE – Pihak keamanan atau Security PT Obsidian Stainles Steel (OSS) memastikan karyawan berinisial I yang diketahui melakukan pelanggaran berat di perusahaan tidak diberhentikan atau di PHK.
Hal itu disampaikan Kepala divisi pengamanan PT OSS Asnul melalui video singkat, Minggu (18/3/2024).
“Sekali lagi mewakili perusahaan dan pimpinan security kami meminta maaf atas peristiwa yang beredar di media sosial, murni kelalaian kami dan tidak akan terulang,” ujar Asnul.
Kepala divisi security ini juga bilang, persoalan karyawan berinisial I tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum dan hak-haknya sebagai karyawan tetap diberikan.
“Terima kasih kepada pihak PT OSS yang tidak melanjutkan tindakan saya ke ranah hukum, serta masih memberikan kepercayaan kepada saya untuk tetap bekerja di perusahaan PT OSS,” ujar I didampingi keluarganya.
Atas persoalan yang terjadi kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai.
Laporan : Febri







