Muarasultra.com, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 15.977 pulau kecil di Indonesia yang belum memiliki sertifikat.
Sementara itu, sebanyak 1.349 pulau kecil lainnya telah bersertifikat. Pernyataan ini menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi untuk memastikan kepastian hukum dan menjaga kedaulatan wilayah negara.
Langkah sertifikasi diharapkan dapat memperkuat pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta mencegah potensi konflik agraria di masa mendatang.
Laporan : Redaksi






